Sukses

Istri Akil Mochtar Diperiksa KPK Terkait Suap Pilkada Palembang

KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap 2 orang lain dari pihak swasta, yakni Riki Januar Ananda dan Aries Adhitya Savitri.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ratu Rita, istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) M Akil Mochtar. Rita diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kota Palembang 2013 di MK dan pemberian keterangan palsu.

Rita diperiksa untuk tersangka Walikota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyitoh. "Dia jadi saksi untuk 2 tersangka, RH dan M," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (19/8/2014).

Bersamaan dengan Rita, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap 2 orang lain dari pihak swasta, yakni Riki Januar Ananda dan Aries Adhitya Savitri.

"Sama, mereka juga jadi saksi untuk RH dan M," kata Priharsa.

KPK menetapkan Walikota Palembang Romi Herton bersama istrinya, Masyitoh, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kota Palembang 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK) dan pemberian keterangan palsu di persidangan. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap pengurusan sejumlah sengketa pilkada yang menjerat mantan Ketua MK M Akil Mochtar.
‎
Baik Romi maupun Masyitoh diduga melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Selain itu, keduanya juga disangka melanggar Pasal 22 jo Pasal 35 ayat 1 UU Tipikor. Dengan pasal ini, keduanya diduga telah memberi keterangan tidak benar atau keterangan palsu dalam persidangan Akil beberapa waktu lalu.

Saat ini keduanya sudah mendekam di Rumah Tahanan. Romi dititipkan di Rutan Pomdam Guntur Jaya cabang KPK, sedangkan Masyitoh di Rutan KPK. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini