Sukses

Saksi: Nazaruddin Gelisah, Ketahuan Jual Nama Anas, Ibas, dan SBY

Kata saksi, Nazaruddin juga mengaku kecewa ketika Anas terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan tenaga ahli Muhammad Nazarudin di DPR, Nuril Anwar menyebutkan bahwa atasannya pernah merasa sangat gelisah ketika sikapnya yang sering menjual nama elite Partai Demokrat untuk mendapatkan proyek yang didanai oleh APBN. Kegelisahan Nazaruddin kembali bertambah ketika mantan Bendahara Partai Demokrat tersebut mendengar kabar Presiden SBY dan anaknya, Edhie Baskoro Yudhoyono sudah mengetahui namanya kerap dijual.

"Misalkan pertama soal jual nama pak SBY, jual nama Ibas, jual nama mas Anas sendiri yang mebuat dia gelisah. Karena laporan sudah tembus ke pak SBY, Mas Ibas," ujar Nuril Anwar saat bersaksi di sidang lanjutan perkara dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/8/2014).

Tak hanya itu, kata Nuril, Nazaruddin pernah mengaku kecewa ketika Anas terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres di Bandung 2010. Ini lantaran Nazaruddin tidak bisa mengatur Anas untuk mendapatkan proyek-proyek yang diincarnya.

"Dia sampaikan sangat menyesal ketika mas Anas menang karena tidak bisa diatur-atur  misalnya dalam urusan proyek, Mas Anas lebih asik konsolidasi ke daerah-daerah, itu yang buat dia menyesal," kata Nuril.

Dalam kasus ini, Anas Urbaningrum disebut jaksa telah menerima 1 mobil Toyota Harrier bernomor polisi B 15 AUD senilai Rp 670 juta, 1 unit Toyota Velfire B 69 AUD senilai Rp 735 juta. Anas juga didakwa menerima kegiatan survei pemenangan dalam bursa Ketua Umum Partai Demokrat dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) senilai Rp 478.632.230, uang Rp 116.525.000.650, dan US$ 5.261.070.

Anas juga disebut dalam dakwaan telah mengeluarkan dana sebesar Rp 116,525 miliar dan US$ 5,261 juta untuk pencalonan sebagai ketua umum pada Kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung, Jawa Barat. Sebesar US$ 30,9 ribu untuk biaya posko tim relawan pemenangan Anas di Apartemen Senayan City Residence, dan sebesar US$ 5,17 ribu di posko II di Ritz-Carlton Jakarta Pacific Place.

Selain itu, uang-uang yang dikeluarkan tersebut juga digunakan untuk biaya pertemuan dengan 513 DPC dan DPD pada Januari 2010, pertemuan dengan 430 DPC pada Februari 2010, dan biaya mengumpulkan 446 DPC pada Maret 2010. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.