Sukses

Komnas HAM Selidiki Kasus Bentrokan Gerindra dan Polisi di Jatim

Dalam bentrokan tersebut, 2 orang demonstran menjadi korban pemukulan aparat dan harus mendapatkan perawatan medis.

Liputan6.com, Surabaya - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyelidiki kasus bentrokan yang terjadi antara pengurus DPC Partai Gerindra Jawa Timur dan polisi. Bentrokan terjadi pada 6 Agustus 2014, saat pengurus Gerindra berdemonstrasi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim.   

Penyidikan ditandai dengan kedatangan Komisioner Komnas HAM M Nur Khoiron ke Surabaya, Minggu (17/8/2014). Nur Khoiron mengatakan, kedatangannya untuk meminta keterangan kepada pengurus Gerindra.

"Kami ingin mendengar dari dekat serta melengkapi data terkait laporan yang masuk soal bentrokan yang terjadi itu," kata dia Minggu malam.

Ia melanjutkan, selain mendengarkan keterangan dari Partai Gerindra, pihaknya juga akan melakukan pertemuan dengan Polda Jatim.

"Tujuan kami ke Polda Jatim sama, yaitu ingin mendengarkan keterangan dari unsur kepolisian supaya keterangan yang didapatkan tidak dari satu unsur saja," lanjut Nur.

Ia mengatakan, sesuai undang-undang memang diperbolehkan seorang warga negara menyuarakan aspirasinya sesuai jalur yang berlaku.

"Fredoom of Ekspression memang dilindungi konstitusi dan undang-undang asalkan sudah dilakukan sesuai ketentuan hukum yang ada saat ini," ujar dia.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra Jatim Supriayatno mengatakan, sebelum demo berlangsung dia sudah berkoordinasi dengan kepolisian hingga 5 kali.

"Namun, pada saat demo kenapa kok kami sampai diperlakukan seperti itu, kami ini sudah niat melakukan aksi damai, tapi kok diberikan tindakan yang sangat merugikan kami," kata dia.

Dalam bentrokan tersebut, 2 orang demonstran menjadi korban pemukulan aparat dan harus mendapatkan perawatan medis. Bahkan, kamera milik salah seorang wartawan cetak dirampas oleh salah satu oknum polisi dan menghapus file foto yang ada di dalamnya. (Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini