Sukses

SBY: Korupsi Kejahatan Luar Biasa, Tak Ada Kompromi

Selama kurun waktu 2004-2012, SBY telah menandatangani surat persetujuan bagi 176 pejabat negara yang terlibat korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa.

"Korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Dan saya selalu tidak ada kompromi dengan persoalan ini," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Pidato Kenegaraan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2014).
 
Lebih lanjut, SBY menegaskan, dia tidak ada kompromi terhadap tindak pidana korupsi ini. Karena itu, dia selalu mendorong dan memberikan keleluasaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan tugas.

SBY menyatakan, selama kurun waktu 2004-2012, dirinya telah menandatangani surat persetujuan bagi 176 pejabat negara yang terlibat korupsi.

"Dari tahun 2004 sampai 2014 ada 277 pejabat daerah, baik eksekutif maupun legislatif yang ditangani KPK. Ini tidak termasuk yang ditangani polisi dan kejaksaan," kata SBY.

Menurut SBY di satu sisi, hal ini mengkhawatirkan karena menunjukkan banyaknya korupsi. Tapi di sisi lain, justru menunjukkan bagaimana tegasnya penegakan hukum.

"Karena itu saya memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada KPK," kata Presiden. Sore nanti SBY juga akan menyampaikan pidato pengantar nota R-APBN dihadapan anggota dewan. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Piidato kenegaraan adalah pidato kepala negara di depan dpr/mpr atau pidato resmi kepala negara.
    Piidato kenegaraan adalah pidato kepala negara di depan dpr/mpr atau pidato resmi kepala negara.

    Pidato Kenegaraan

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • SBY