Liputan6.com, Serang - Sebanyak 6 tersangka kawanan perampok bernama Sobirin, Sarkawi, Mulyadi, Nurmala, Dede Moler, dan Irwan digelandang polisi untuk menjalani pemeriksaan.Â
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (15/8/2014), para pelaku sebelumnya melakukan perampokan terhadap truk pengangkut belasan baja beton di rest area Jakarta - Merak Km 68 kelurahan Banjar Negara kota Serang, Banten, Jawa Barat.Â
Baca Juga
Modus perampokan dilakukan 6 pelaku dengan menggunakan wanita untuk merayu korbannya yang tidak lain adalah sopir truk. Sang sopir dirayu di dalam truk dan diberi minuman yang sudah dicampur dengan obat bius.Â
Advertisement
Ketika korbannya pingsan, kawanan perampok beraksi mengambil barang-barang berharga yang ada. Uang hasil penjualan barang -barang curian dibagi rata pelaku, sedangkan sang wanita yang bertugas sebagai umpan mendapat Rp 1 juta rupiah. Modus yang digunakan pelaku terbilang baru dan diduga mengincar sopir truk pengangkut barang antar kota antar provinsi.Â
Polisi kini masih memburu 3 orang tersangka lainya yang identitasnya sudah diketahui, termasuk wanita yang bertugas merayu korban. Para pelaku diancam pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman 12 tahun penjara. (Ein)
Baca Juga:
Asyik Wawancara, 3 Gadget Wartawan Digondol Maling
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.