Sukses

Bawa Sabu 4 Kilogram, WNA Ditangkap Petugas Bea Cukai Ngurah Rai

Warga Lituania tertangkap tangan saat mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram.

Liputan6.com, Denpasar - Warga Lituania tertangkap tangan saat mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram di Bandara Internasional Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (13/8/2014), tersangka yang datang bersama istrinya dari Hong Kong tiba di Bandara Ngurah Rai, dengan menggunakan pesawat Hong Kong Airlines dan langsung menuju tempat pemeriksan petugas imigrasi dan bea cukai.

Saat tas bawaan tersangka diperiksa, terdapat 6 bungkus plastik yang terbungkus aluminium foil guna mengelabui dan alat sinar X.

Dalam pemeriksaan akhirnya tersangka tidak mengelak bahwa tas miliknya memang berisi sabu seberat 4 kilogram.

Diduga kuat tersangka adalah anggota jaringan narkotika internasional yang mencoba memasok barang haram bernilai total miliaran rupiah ini ke
Bali.

Usai diperiksa petugas Bea Cukai Ngurah Rai, tersangka langsung diserahkan kepada aparat Direktorat Narkoba Polda Bali guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan Undang-undang anti narkoba dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun serta denda maksimal Rp 100 miliar rupiah.

Baca juga:

Sepasang Kekasih yang Jadi Kurir Narkoba Dibekuk
Ribuan Penumpang Arus Balik Masih Padati Pelabuhan Tanjung Perak
Bangunan Liar Hingga Lapak Pasir di Tanjung Priok Ditertibkan

(Ans)

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.