Sukses

Kades di Bogor Diduga Cabuli Gadis 15 Tahun Hingga Melahirkan

Hingga saat ini, kasus pencabulan masih ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kabupaten Bogor.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Desa Banyuresmi, Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor, Jawa Barat diduga tega mencabuli gadis di bawah umur hingga hamil dan melahirkan seorang anak perempuan. Tersangka berinisial AMT (58) diduga menyetubuhi korban, M (15) sebanyak 2 kali.

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Didik Purwanto mengatakan, mencuatnya kasus pencabulan ini berawal dari adanya laporan dari pihak keluarga korban.

"Pada tanggal 29 Juli kemarin korban sudah melahirkan seorang anak perempuan. Karena pelaku tidak mau tanggung jawab akhirnya keluarga langsung melaporkan pelaku ke polisi," papar Didik di Mapolres Bogor, Jabar, Senin (11/8/2014).

Didik menuturkan, AMT mengaku menyetubuhi M sebanyak 2 kali pada bulan Juli dan November 2013. Saat ingin disetubuhi, kata Didik, AMT memberikan uang Rp 150 ribu dan berjanji akan bertanggung jawab serta siap menikahi M. Tetapi, hingga korban melahirkan, AMT tak kunjung menikahi M.

"Pelaku langsung kita amankan setelah ada laporan dari keluarga korban dan langsung kita lakukan penyidikan," tutur dia.

Hingga saat ini, kasus pencabulan masih ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kabupaten Bogor. Sebanyak 10 orang saksi telah diperiksa.

"Hingga saat ini kami masih melakukan penyidikan karena masih ada keterangan berbeda dari pihak korban dan tersangka. Pelaku dijerat Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak tentang Persetubuhan Di Bawah Umur dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara," pungkas Didik. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.