Sukses

Meski Ada Penolakan, Ahok Tetap Larang SPBU Jual BBM Bersubsidi

Bahkan, kata Ahok, Pemprov DKI Jakarta akan mencabut izin operasi SPBU yang bersikukuh menjual BBM bersubsidi.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan melarang penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) mulai 1 Januari 2015. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yakin akan terjadi penolakan. Namun pihaknya akan tetap memberlakukan aturan tersebut.

"Pasti mereka akan tolak. Nggak apa-apa. Mereka pasti tolak. Kalau bus kita cukup, kita akan lakukan nanti. Kita sosialisasi dulu," ucap pria yang akrab disapa Ahok itu, di Balaikota Jakarta, Senin (11/8/2014).

Ahok juga tak menampik, SPBU berpotensi mengalami penurunan pendapatan jika BBM bersubsidi tidak lagi dijual di tempat mereka. Tapi hal ini justru sebagai keuntungan. Karena dengan berkurangnya pembeli BBM bersubsidi, sama halnya pengguna kendaraan pribadi di Ibukota ikut berkurang.

Kendati Ahok memastikan, pihaknya akan melakukan sejumlah penawaran dan insentif kepada SPBU untuk menekan agar kerugian tidak besar. "Kalau rugi, berarti pembeli kurang kan? Kalau pembeli kurang, yang bawa mobil juga kurang di Jakarta. Logikanya itu."

"Yang penting jumlah busnya cepet. Ya harus ada penawaran dan insentif," tegas dia.

Yang jelas, menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, Pemprov DKI Jakarta akan mencabut izin operasi SPBU yang bersikukuh menjual BBM bersubsidi. "Kan mereka mesti minta izin gubernur untuk pemakaian bensin apa? Saya lupa suratnya," jelas Ahok.

Ahok sebelumnya juga mengatakan, akan segera mengeluarkan surat edaran larangan menjual BBM bersubsidi Jakarta. Surat itu nantinya ditujukan kepada seluruh SPBU yang berada di wilayah Ibukota.

Dengan begitu, masyarakat Jakarta perlahan menyesuaikan diri menggunakan transportasi umum. Karena BBM bersubsidi tidak lagi dijual di SPBU, sehingga mau tak mau masyarakat menggunakan transportasi umum yang sudah disediakan Pemprov DKI. Pada akhirnya, warga Jakarta diharapkan mulai mengubah kebiasannya menggunakan kendaraan pribadi.

Menurut Ahok, mengurangi kemacetan bukan hanya masalah BBM, melainkan pemerintah daerah juga harus menyediakan low cost transportation (transportasi murah). Maka itu, Pemprov DKI Jakarta sedang dalam proses menyediakan transportasi umum, dengan jumlah yang cukup dan nyaman serta murah. (Mut)

Baca juga:

Ahok: Pejabat Tak Diberi Mobil Dinas, Hemat Rp 250 Miliar

Ragukan Teknologi Transjakarta Merek Inobus, Ahok Sarankan Volvo

Konsep Kota Pintar Impian Ahok

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini