Sukses

Tahanan dan Pegawai KPK Dites Urine

Tes urine di lembaga pimpinan Abraham Samad itu dilakukan secara spontan alias dadakan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes urine terhadap para tahanan KPK. Tes urine di lembaga pimpinan Abraham Samad itu dilakukan secara spontan alias dadakan.

Dan tak cuma para tahanan saja, seluruh unsur pegawai KPK juga tak ketinggalan bakal dites urine. Wakil Ketua KPK, Zulkarnain mengaku, program ini dilakukan telah dilakukan secara rutin.

"Hari ini kita kerjasama dengan BNN untuk mengecek urine dari para pegawai KPK, mulai dari pejabat struktural dan juga pegawai outsource (alih daya) dan juga direncanakan tahanan termasuk kita tes," ujar Zul di gedung KPK, Jakarta, Senin (11/8/2014).

‎Tes urine ini dilakukan demi mencegah dan memberantas penggunaan narkoba di kalangan para tahanan dan juga lingkungan KPK.

"Ini sangat penting bagi kita, sehingga kita tiap tahun melaksanakan, sejak 2006-2013. Kita melaksanakan setiap saat dan tak diketahui oleh para pegawai," ujar Zul.

Zul mengatakan, pemberitahuan soal tes urine dilakukan hanya beberapa saat sebelum pelaksanaan. Dia berharap, semua pegawai KPK, mulai pimpinan, penasihat, dan outsource bebas dari jeratan narkoba.

"Kita harapkan ke depan dengan berusaha mencegah, seoptimal mungkin sehingga KPK ke depan integritasnya terpelihara dengan baik," ucap Zul.

Zul menuturkan, bagi pegawai yang kedapatan terbukti menggunakan barang haram akan mendapatkan sanksi. Sebab, dalam kode etik KPK, penggunaan narkoba termasuk pelanggaran berat.

"Di KPK ada peraturan, di kode etik juga kalau terbukti penyalahgunaan narkoba itu termasuk pelanggaran berat. Sehingga bisa diberhentikan dengan hormat," tutur dia.

Sama seperti pegawai, para tahanan yang terbukti kedapatan mengonsumsi narkotika juga akan menerima ganjaran. Sanksi diberikan sesuai posisi dari tahanan itu sendiri. "Tapi jelas untuk tahanan perlakuannya beda dengan pegawai. Bisa diproses secara hukum dan bisa terjadi larangan bertamu, atau sesuai ketentuan Karutan sendiri," ucap dia.

Sementara itum Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN Brigjen Siswandi membenarkan, proses tes urine dilakukan secara mendadak. Baik laki-laki maupun perempuan.

"Jadi belum ada yang tahu, Ketua KPK tak menyampaikan dan sekarang dilaksanakan. Mereka antri masuk kamar kecil. Laki dan perempuan sama-sama dites urine," kata Siswandi.

Siswandi mengklaim, tes urine juga dilakukan di lembaga lainnya. Namun, untuk di kalangan Istana Negara pihaknya belum melakukan tes urine. "(Istana Negara) belum. Nanti kita coba kita akan masuk," kata dia. (Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini