Sukses

Menag: ISIS Bisa Ganggu NKRI

Menag menjelaskan agar seluruh elemen bangsa mewaspadai pergerakan dan penyebaran ISIS. Umat Islam pun diminta hati-hati.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, paham Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dapat mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "ISIS bisa menganggu kualitas keagamaan dan mengganggu kita untuk memelihara keutuhan NKRI," katanya, Sabtu (9/8/2014).

Mantan Wakil Ketua MPR ini juga menjelaskan, agar seluruh elemen bangsa mewaspadai pergerakan dan penyebaran ISIS. Umat Islam pun diminta hati-hati dalam memahami suatu ajaran.

"Kita perlu mencermati gerakan dari luar ini yang membawa paham tertentu yang dalam konteks keIndonesiaan dan konteks keagamaan yang dianut umat Islam berdampak kurang baik," ujar Lukman dalam seminar nasional untuk menyamakan persepsi dalam menangkis paham ISIS di Kementerian Agama, Jakarta.  

Dalam seminar ini, Lukman antara lain mengundang ormas-ormas Islam. Tujuannya agar dapat membentengi umat Islam di Indonesia dari paham radikal tersebut.

"Saya harap kita semua, pimpinan ormas di sini bisa menyamakan persepsi karena kita harus bisa melakukan penangkalan sejak dini untuk mengantisipasi paham radikal ini. Mudah-mudahan kita bisa tetap menjaga dan memelihara kesatuan Indonesia dengan memahami pola penyebaran paham ini," ucap Lukman.

Dalam acara ini, hadir Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsudin, Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyad Mbai, dan lain-lain.

ISIS merupakan kelompok gerakan radikal yang dipimpin bekas salah satu ketua kelompok teroris Al Qaeda di Irak, Abu Bakr Al-Baghdadi. Hanya sedikit yang mengetahui Baghdadi. Tapi, dia diyakini lahir di Samarra, bagian utara Baghdad pada 1971.

Sebelum bergabung dengan Al Qaeda, Baghdadi merupakan anggota pemberontak di Irak setelah Negara 1001 malam itu diinvasi oleh Amerika Serikat pada 2003.

Karena ajarannya dinilai tidak sesuai dengan ajaran Islam yang Rahmatan Lilalamin -- rahmat bagi semesta, MUI mengharamkan paham ISIS di Indonesia pada Kamis 7 Agustus 2014. (Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini