Sukses

Mendagri Minta Kepala Daerah Cegah Penyebaran Paham ISIS

Kepala daerah diminta meningkatkan koordinasi dan kerja sama secara optimal dengan unsur pimpinan daerah secara berjenjang.

Liputan6.com, Jakarta - Mulai merebaknya paham serta ideologi Iraq Syria of Islamic State (ISIS) yang tidak sesuai dengan ideologi negara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi telah meminta seluruh kepala daerah agar segera turun tangan mencegah merebaknya pengaruh paham radikal itu.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Didik Suprayitno mengatakan, permintaan Mendagri tersebut disampaikan lewat surat edaran No: 450/3806/SJ tertanggal 7 Agustus 2014.

"Mencermati berkembangnya penyebaran paham dan ideologi ISIS di berbagai daerah yang dapat berpotensi menimbulkan pengaruh negatif terhadap ideologi Pancasila, kebhinekaan dan mengancam keutuhan NKRI, Mendagri melalui Surat Edaran No: 450/3806/SJ tanggal 7 Agustus 2014, telah meminta agar para gubernur, bupati, dan walikota segera melakukan upaya dan langkah-langkah penanganan," kata Didik seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Jumat 8 Agustus 2014.

Langkah-langkah penanganan yang dimaksud dalam surat edaran Mendagri, kata Didik, pertama kepala daerah diminta meningkatkan koordinasi dan kerja sama secara optimal dengan unsur pimpinan daerah, mulai dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten atau kota dan provinsi secara berjenjang.

Koordinasi, kata Didik, dilakukan untuk mencegah berkembangnya paham dan ideologi ISIS. Kemudian meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah dengan TNI, Polri, BIN, Imigrasi, Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya di daerah masing-masing. "Ini juga dalam rangka penanganan penyebaran faham dan ideologi ISIS," jelasnya.

Selain itu, Mendagri, kata Didik, juga meminta kepala daerah memberdayakan peran Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK).

"Kita juga mengimbau kepada masyarakat agar tak mudah terpengaruh terhadap paham dan ideologi ISIS yang disebarkan oleh kelompok atau jaringan tertentu," ujar Didik.

Dalam bagian lain pada surat edaran tersebut, Mendagri juga telah meminta agar para kepala daerah secepatnya melaporkan perkembangan situasi sosial politik dan keamanan serta ketertiban masyarakat di daerah masing-masing pada kesempatan pertama.

Kementerian Dalam Negeri sendiri, lanjut Didik, telah membuka posko pelaporan melalui Posko Puskomin Kementerian Dalam Negeri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.