Sukses

Ahok Larang SPBU Jakarta Jual BBM Subsidi Tahun Depan

Kebijakan itu merupakan cara untuk membantu pemerintah pusat mengurangi subsidi BBM.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) segera mengeluarkan surat edaran larangan menjual BBM bersubsidi di Jakarta. Surat itu nantinya ditujukan kepada seluruh (Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum) yang berada di wilayah Ibukota.

"Ini sekarang saya sama Sekda lagi mau bikin surat untuk semua SPBU agar tidak menjual BBM subsidi mulai Januari tahun depan (2015). Kalau mereka masih jual, lisensinya akan kita tarik," tegas Ahok di Balaikota Jakarta, Jumat (8/8/2014).

Menurut Ahok, kebijakan itu merupakan cara untuk membantu pemerintah pusat mengurangi subsidi BBM dan mencapai penghapusan subsidi BBM dalam waktu 3 tahun. "Anda bisa bayangkan pemerintah pusat menyediakan Rp 300 triliun untuk subsidi BBM," ucapnya.

Di samping itu, masyarakat Jakarta perlahan-lahan menyesuaikan diri menggunakan transportasi umum. Karena BBM bersubsidi tidak lagi dijual di SPBU akibatnya BBM menjadi mahal, sehingga mau tak mau mereka harus naik transportasi umum yang sudah disediakan Pemprov DKI. Lama-kelamaan diharapkan warga Jakarta mulai berubah kebiasaan dan mulai menggunakan kendaraan pribadi.

Pasalnya, menurut Ahok, mengurangi kemacetan bukan hanya masalah BBM, melainkan pemerintah daerah juga harus menyediakan low cost transportation (transportasi murah). Untuk itu, Pemprov DKI sedang dalam proses menyediakan transportasi umum dengan jumlah yang cukup serta nyaman dan murah.

"Kita nggak bisa melarang orang untuk beli mobil. Tapi kita bisa membatasi penggunaan," tukas Ahok. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini