Sukses

Jokowi Dituntut Batalkan Perpres Reklamasi Teluk Benoa

Ia menambahkan, hasil penelitian Conservation International dan LPPM Universitas Udayana menyatakan reklamasi Teluk Benoa itu tidak layak.

Liputan6.com, Denpasar - Demonstrasi menolak reklamasi Teluk Benoa kembali digelar aktivis di depan Kantor Gubernur Bali. Sekitar 500 aktivis yang tergabung dalam Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (ForBALI) melakukan aksi penolakan terhadap rencana reklamasi seluas 700 hektar oleh PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) itu.

Koordinator ForBali, I Wayan Suardana, mengatakan Presiden SBY sudah menyakiti hati masyarakat Bali melalui Perpres Nomor 51 Tahun 2014 yang akan memuluskan jalan rencana reklamasi Teluk Benoa.

"SBY tidak mendengarkan suara rakyat, karena sudah meremehkan aspirasi keresahan rakyat Bali yang sudah sering menyatakan protes penolakan keras terhadap rencana reklamasi itu," kata pria yang biasa disapa Gendo itu di Denpasar, Jumat (8/8/2014).

Ia menambahkan, dari hasil penelitian Conservation International dan LPPM Universitas Udayana menyatakan reklamasi Teluk Benoa itu tidak layak.

"Jika SBY tidak mendengarkan suara hati kami, kami mendesak kepada presiden baru terpilih, Joko Widodo, untuk mencabut perpres itu," ucapnya.

Ia menambahkan, rakyat Bali tak akan berhenti berjuang menolak reklamasi. "Kami akan terus berjuang sampai perpres ini dicabut dan tidak ada reklamasi di Teluk Benoa," imbuhnya

Di akhir masa jabatannya, SBY mengeluarkan Perpres Nomor 51 Tahun 2014 tentang Perubahan Perpres Nomor 45 Tahun 2014 tentang Tata Ruang Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.

Dalam perpres baru terjadi perubahan kawasan perairan Teluk Benoa dari kawasan konservasi menjadi kawasan pemanfaatan budidaya/zona penyangga. Teluk Benoa itu juga dapat direklamasi maksimal seluas 700 hektar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.