Sukses

Penertiban PKL Monas, Polda: Yang Halangi Berurusan dengan Polisi

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, pihak Pemprov DKI terus berkoordinasi dengan kepolisian terkait penertiban PKL di Monas.

Liputan6.com, Jakarta - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Monas, Jakarta Pusat masih menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Belum lagi muncul dugaan ada sejumlah oknum aparat membekingi para PKL, sehingga mereka tetap menggelar lapaknya di Monas.

Mengenai hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan pihak Pemprov DKI sampai saat ini terus berkoordinasi dengan kepolisian dalam menertibkan PKL di kawasan Monas. Menurut Rikwanto, jika ada oknum atau pihak yang muncul menghalangi penertiban PKL di Monas, polisi siap menanganinya.

"Fokus kalau muncul ada yang menghalangi, itu polisi urusannya," kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/8/2104).

Rikwanto menegaskan, pihaknya tak segan menindak tegas pihak-pihak atau oknum yang menghalangi penertiban PKL di kawasan Monas yang dilakukan Pemprov DKI. Apalagi hingga ditemukan adanya tindak pidana.

"Mau siapa pun dia, pokoknya yang menghalangi prosesnya (penertiban PKL) itu urusan polisi," tandas Rikwanto.

Dua hari silam, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku mendapatkan dukungan dari Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal Mulyono dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Prayitno untuk melakukan penertiban PKL di kawasan Monas.

Karena itu, pria yang karib disapa Ahok itu mengaku tidak merasa takut jika benar ada anggota TNI atau polisi yang membekingi PKL yang selama ini berjualan di Monas.

"Kemarin (Senin 4 Agustus) Pangdam telepon. Kapolda juga telepon. Yang jelas, Pangdam sama Kapolda serius mem-back up," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Selasa Agustus 2014. (Mut)

Baca juga:

Ahok Minta TNI Latih Satpol PP DKI Cara Menembak
Bertepatan dengan Sidang PHPU, Penertiban PKL di Monas Diundur
Ahok Tak Takut Oknum TNI-Polisi Pembeking PKL

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini