Sukses

Seorang Guru Dilaporkan Mencabuli Muridnya Hingga Hamil 8 Bulan

Hingga kini polisi belum menangkap oknum guru di Depok, Jawa Barat yang diduga telah malakukan tindakan asusila kepada muridnya.

Liputan6.com, Depok - Seorang siswi SMK swasta di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat berinisial R mendatangi kantor polisi setempat. R melaporkan oknum guru di sekolahnya yang diduga telah melakukan perbuatan asusila hingga hamil 8 bulan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (5/8/2014), masa depan R kini hancur diduga karena perbuatan gurunya sendiri, yang tega memperkosanya di kamar mandi. Saat itu, R mengaku diancam tidak bisa lulus jika tidak menuruti kemauan pelaku.

Perbuatan bejat sang guru tersebut kembali dilakukan saat acara sekolah di sebuah villa di Puncak, Bogor, Jawa Barat pada November 2013 lalu. Bahkan, ia sempat diancam akan dibunuh jika menolak keinginan pelaku.

Dengan usia janin yang semakin membesar, FR terlihat lemah dan trauma atas apa yang dialaminya. Kondisi ini membuat FR malu dengan tetangga di rumah orang tuanya. Ia pun terpaksa mengungsi dan tinggal di rumah pamannya di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Setelah hamil 8 bulan dan tidak adanya itikad baik dari sang guru, R akhirnya melaporkan kasus yang menimpanya ke Mapolresta Depok. Namun hingga kini polisi belum menangkap dan memeriksa sang guru. R berharap guru tak beradab itu segera ditangkap agar tidak ada korban lain di sekolah. (Rmn)

Baca juga:

JIS Pertanyakan Perpanjangan Masa Penahanan 2 Pengajarnya

Polda Metro: Uji Kebohongan 2 Tersangka JIS Hanya Bukti Pendukung

Masa Penahanan 2 Guru JIS Diperpanjang

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini