Sukses

Polisi Pemeras TKI Dilarang Masuk Bandara

"Kita jaring karena dia berada tidak di tempatnya. Tidak pakai baju dinas juga."

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menjatuhkan hukuman kepada 2 aparat kepolisian yang terjaring dalam inpeksi mendadak (sidak) di Bandara Soekarno-Hatta saat Ramadhan lalu. Mereka pun telah dilarang untuk datang kembali ke Bandara Soekarno-Hatta

Sidak dilakukan satuan gabungan yang terdiri dari KPK, Kepolisian, dan Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), untuk menelusuri kebenaran maraknya pemerasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang baru pulang dari luar negeri di bandara.

"Dua anggota polres bandara terjaring, kami sudah berikan warning jangan ke situ lagi (ke tempat pemerasan TKI di bandara)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, di Jakarta, Senin (4/8/2014).

Rikwanto menuturkan, agak susah menindak aparat yang terjaring saat sidak. Sebab, saat terjaring, oknum tersebut tidak melakukan tindak pidana.

"Saat itu mereka sedang dekat conveyour di bandara. Kita jaring karena dia berada tidak di tempatnya. Tidak pakai baju dinas juga," ucap Rikwanto.
 
Masih kata Rikwanto, modus pemerasan TKI dilakukan dengan transaksi taksi gelap. TKI yang baru datang dari luar negeri hanya sedikit yang punya uang rupiah, sebagian besar membawa banyak mata uang asing.

"Mereka minta kendaraan untuk nganter, taksi gelap. Oknum ini dapat fee dari yang mencari calon penumpang. Tiap transaski bisa saja ada pidana atau tidak. Oknum ini tahu, TKI nggak ada uang Rupiah, jadi dibayar melebihi tarif biasa," jelasnya.

Tapi Rikwanto menegaskan, tidak semua polisi buruk. Namun bila ada TKI yang berhadapan dengan situasi demikian, dia meminta agar tidak ragu melapor ke pos polisi terdekat.

"Kalau TKI dan TKW waktu dia transaksi dan merasa diperas bisa melapor ke pospol terdekat. Jadi bisa diperas atau tidak, dari TKI itu sendiri," tandas Rikwanto. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.