Sukses

PNS DKI Bolos Usai Lebaran, Ahok: Potong Tunjangannya

Hari ini merupakan hari pertama Pegawai Negeri Sipil (PNS) masuk bekerja kembali usai libur Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah.

Liputan6.com, Jakarta - Hari ini merupakan hari pertama Pegawai Negeri Sipil (PNS) masuk bekerja kembali usai libur Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun mengancam akan memotong tunjangan kinerja daerah (TKD) PNS yang ditemukan 'menambah' libur lebarannya atau tidak masuk kerja.

"Potong TKD-nya saja," tegas pria yang karib disapa Ahok itu di Balaikota Jakarta, Senin (4/8/2014).

Sebenarnya, diakui mantan Bupati Belitung Timur itu, dirinya belum mengecek kehadiran PNS DKI yang berada di lingkungan Balaikota Jakarta. Namun, Ahok mengatakan telah meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI untuk melakukan aksi sidak PNS DKI.

Apabila BKD mendapatkan ada PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas, Ahok menginstruksikan Kepala BKD I Made Karmayoga untuk langsung memberi sanksi kepada PNS yang membolos itu. Meski memberi ancaman, mantan bupati Bangka Belitung itu menilai kehadiran PNS semakin baik selama ia menjabat sebagai Wakil Gubernur.

"Tapi, presentase kehadiran PNS semakin baik dari tahun ke tahun," ucap Ahok.

Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS menyebutkan PNS DKI akan diberi sanksi tegas ‎jika tidak masuk bekerja tanpa keterangan atau membolos. Mulai dari sanksi ringan berupa lisan dari atasan, seperti PNS DKI tidak akan mendapat TKD selama satu bulan. Hingga sanksi secara tertulis, yakni tidak akan mendapat TKD selama 3 bulan. (Mut)

Baca Juga:

Bermodal Ijazah SD, Rohimat Ngaku Tak akan Nyusahkan Ahok

Tinggalkan Jakarta, Jokowi Warisi Blusukan ke Ahok?

Mudik Lebaran ke Belitung Timur, Ahok: Sampai Ketupat Lewat, Hehe

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini