Sukses

Obama Dituntut DPR Amerika Serikat

Liputan6.com, Washington DC - House of Representative atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat telah meloloskan sebuah resolusi untuk menuntut Presiden Barack Obama atas tuduhan menggunakan hak konstitusionalnya secara berlebihan.

Seperti dimuat BBC, Kamis (31/7/2014), resolusi yang diputuskan melalui voting dengan perbandingan 225-201 suara itu memberi hak kepada para pengacara DPR Negeri Paman Sam untuk menyusun dokumen legal berisi tuntutan terhadap presiden.

Kubu Republik di Kongres beberapa kali mengeluh Obama yang menggunakan hak prerogatif guna menelikung Kongres. Misalnya keputusan Obama yang tidak mendeportasi imigran ilegal dan menegosiasi pertukaran tahanan Taliban dengan pembebasan tentara AS yang dinilai tak berbicara terlebih dahulu kepada kongres.

"Penggunaan kekuasaan seperti itu seharusnya menjadi peringatan anggota kedua partai (Partai Republik dan Partai Demokrat) karena aksinya mengancam Kongres sebagai institusi," tulis beberapa petinggi Partai Republik dalam laporan yang mendampingi resolusi tuntutan terhadap Obama.

Menanggapi hal itu, Obama mengatakan tuntutan tersebut sia-sia dan hanya buang-buang waktu. "Semua orang melihat hal ini sebagai sebuah politik teatrikal. Sebab jika mereka tidak bisa berbuat apa-apa, kami akan melakukan apa yang bisa dilakukan," ujar Obama.

Merujuk pada 40 aksi nyata yang dia lakukan sebagai presiden, Presiden ke-44 AS itu mengatakan, "Itu tindakan saya ketika Kongres tidak melakukan apa-apa."

Tuntutan hukum terhadap seorang presiden atas tuduhan menggunakan wewenang secara berlebihan merupakan kali pertama yang dilakukan baik DPR maupun Senat AS sebagai institusi.

Berdasarkan kajian American Presidency Project di Universitas California-Santa Barbara, Obama telah mengeluarkan 183 keputusan eksekutif selama enam tahun berkuasa. Jumlah itu jauh di bawah 291 keputusan yang dikeluarkan George W Bush selama delapan tahun berkuasa dan 381 keputusan yang dikeluarkan Ronald Reagan. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini