Sukses

PKL Bermobil di Bandung Ditertibkan

"Boleh berkreasi berjualan mendekatkan dengan pembeli, namun tetap harus mematuhi aturan main yang ada."

Liputan6.com, Bandung Walikota Bandung Ridwan Kamil menginstruksikan Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Kembang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal dan parkir di sejumlah bahu jalan.

"PKL bermobil akan ditertibkan. Tren itu positif, namun mereka menyalahi aturan. Terkadang parkir di tempat yang dilarang, sehingga akan ditertibkan," kata Ridwan di Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/7/2014).

Pemkot Bandung, lanjut dia, akan melakukan penindakan sesuai dengan Perda Kota Bandung. Barang siapa yang parkir di tempat terlarang atau bukan peruntukannya, maka akan langsung digembok oleh tim Gabungan dari Pemkot Bandung.

Ia juga bekerja sama dengan Polrestabes Bandung dan TNI dalam upaya penertiban itu sehingga bisa tuntas, dan kecenderungan berjualan di kendaraan tidak dilakukan di sembarang tempat.

"Boleh berkreasi berjualan mendekatkan dengan pembeli, namun tetap harus mematuhi aturan main yang ada. Kami siapkan fasilitas untuk berjualan di mall atau di pusat perbelanjaan yang disediakan, bukan di bahu jalan," ujar Ridwan.

Pemkot Bandung mensinyalir tren PKL berjualan di atas mobil di tempat-tempat keramaian dan bahu jalan, sehingga mengakibatkan gangguan arus lalu lintas.

Hal itu telah terjadi di sejumlah titik lokasi, sehingga Pemkot Bandung sejak beberapa waktu lalu memberlakukan sanksi berupa penggembokan ban oleh tim Gembok Ban Kota Bandung.

"Kita lihat dari hasil penindakan tahap pertama, bila mereka tetap berjualan, maka kami akan terapkan mekanisme yang lebih tegas lagi. Kami mengimbau agar mereka mematuhi aturan yang ada, silakan dilakukan di tempat yang tidak dilarang," ucap Ridwan.

PKL bermobil yang bermunculan di Kota Bandung berjualan hampir seluruh kebutuhan masyarakat seperti sandang, kuliner, kerajinan dan cenderamata, perabot rumah tangga hingga aksesori kendaraan bermotor. (Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.