Sukses

Terobos Perlintasan di Bekasi, Polisi Tewas Tersambar KA

Dari identitas yang ditemukan petugas di lokasi kejadian, korban diketahui bernama Juningan(48) anggota Polisi dari Polsek Pancoran, Jaksel.

Liputan6.com, Bekasi - Seorang anggota polisi meninggal dunia setelah tertabrak kereta api. Diduga, anggota polisi yang mengendarai motor Honda Vario bernopol B 3921 SKT itu menerobos perlintasan rel kereta api di Jalan Raya Setia Mekar, Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dari identitas yang ditemukan petugas di lokasi kejadian, korban diketahui bernama Juningan(48) anggota polisi dari Polsek Pancoran, Jakarta Selatan. Korban berpangkat Bripda ini diduga menerobos palang pintu kereta api yang ditutup.

Petugas perlintasan kereta api, Wahyudin saat ditemui Liputan 6.com di lokasi mengatakan, korban tidak mengetahui kalau saat itu kereta api melintas dari kedua arah berlawanan yang datang bersamaan. Secara seketika, korban langsung tertabrak kereta api Argo Parahyangan dari arah Cikampek menuju Jakarta dan langsung terpental.

"Akibat peristiwa tersebut, korban langsung meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan sepeda motornya rusak parah," ujar Wahyudin, Sabtu (26/7/2014) dini hari.

Petugas dari Polsek Tambun dan Tim Identifikasi dari Polresta Kabupaten Bekasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibitung untuk diautopsi.

Sedangkan sepeda motor dan tanda pengenal korban kini diamankan Petugas Polsek Tambun. Akibat kejadian ini, kemacetan di jalan Setia Mekar tak terelakkan. Banyak pengendara yang mengurangi kecepatan kendaraannya untuk melihat peristiwa tersebut.

Kasus ini kini ditangani petugas polsek Tambun dan Polresta Kabupaten Bekasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.