Sukses

Butuh Merenung di Laut, Ahok Tolak Pindah ke Rumah Dinas Gubernur

Hanya menunggu waktu, Ahok bakal menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Hanya menunggu waktu, Ahok bakal menjadi Gubernur DKI Jakarta. Namun pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama yang kini masih menjabat sebagai Wagub DKI Jakarta itu mengaku enggan menempati rumah dinas di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat.

Rumah itu yang nanti akan didapatkannya sebagai fasilitas jika menjadi Gubernur DKI Jakarta. "Nggak (tinggal di rumah dinas)," ujar Ahok di Balaikota Jakarta, Jumat (25/7/2014).

Ahok beralasan merasa lebih nyaman tinggal di rumah pribadinya yang terletak di Pantai Mutiara, Jakarta Utara dibandingkan menetap di rumah dinas. Rumah dinasnya sebagai wagub saja tak pernah ditempati Ahok.

Padahal ada dua lokasi rumah dinas wakil gubernur, yakni di Jalan Denpasar, Blok C17/48 dan Jalan Besakih Blok E11/35.

Salah satu alasan Ahok berat meninggalkan kediaman pribadinya, yakni lokasi yang berdekatan dengan pantai. Ahok mengaku senang dengan pemandangan laut yang bisa menjadi obat lelah setelah seharian bekerja di Balaikota.

"(Tinggal) Di rumah pribadi kayaknya. Saya pilih rumah saya yang nyaman saja. Saya itu tiap pagi butuh merenung ke laut, renungin macam-macam," ucap dia.

Tak hanya alasan kenyamanan, Ahok juga memikirkan sekolah-sekolah ketiga anaknya, yakni Nicholas, Nathania, dan Daud Albeenner. Apalagi ketiga anaknya juga bersekolah di sekitar kediamannya saat ini.

"Kalau pindah rumah dinas, anak-anak repot ke sekolahnya juga," ujar Ahok.

Menurut Kepala Biro Umum DKI Jakarta Agustino Darmawan, semua fasilitas akan dicabut dari Gubernur DKI Joko Widodo setelah resmi mundur dari jabatannya karena telah ditetapkan sebagai presiden terpilih.

Fasilitas yang dicabut seperti rumah dinas, kendaraan dinas, serta fasilitas lainnya. Nantinya fasilitas tersebut akan diberikan kepada Gubernur DKI Jakarta berikutnya setelah adanya pelantikan.

Sementara untuk fasilitas wakil gubernur juga diberlakukan kebijakan yang sama, yakni dicabut dari Ahok dan diserahkan kepada pejabat yang terpilih nantinya. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.