Sukses

Tak Dikawal Polisi, Tahanan Narkoba Kabur Usai Jalani Sidang

Sebelum kabur, Bunari sempat disidangkan di lantai 2 pengadilan dengan agenda pemeriksaan saksi dan dia sebagai terdakwa

Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang tahanan kasus narkoba, Bunari (34), nekat kabur setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (24/7/2014). Hingga kini, pengejaran masih dilakukan petugas kejaksaan dan kepolisian.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyidangkan Bunari, Ayu Susanti shock. Sebab, dialah orang terakhir yang bersama dengan Bunari.

Sebelum kabur, Bunari sempat disidangkan di lantai 2 pengadilan dengan agenda pemeriksaan saksi dan dia sebagai terdakwa. Usai sidang, Ayu membawanya lagi ke ruang tahanan.

"Saat dibawa, jaksa (Ayu) berada di depan. Dari belakang, Bunari tidak dikawal petugas kejaksaan dan kepolisian. Tahanan tadi melepaskan rompi tahanan dan lari ke arah pintu samping," ujar Rustam, saksi mata yang menyaksikan kaburnya Bunari.

Saat Bunari melarikan diri, Ayu tidak mengetahuinya. Dia baru sadar setelah sampai ke ruang tahanan dan tidak melihat Bunari berada di belakangnya. "Jaksa langsung berkata, tahanan saya mana. Dia langsung panik dan meminta petugas lainnya mencari," terang Rustam.

Petugas tahanan kejaksaan dan polisi yang mengetahui Bunari kabur langsung melakukan pengejaran. Bunari yang dikabarkan bertubuh pendek dan kurus itu sudah tidak kelihatan batang hidungnya.

Pengacara Bunari, Asmanidar, tidak mengetahui kliennya kabur. "Usai sidang, Bunari langsung dibawa. Saya tahu dia kabur setelah ada keributan di lantai bawah," katanya.

Dugaan Asmanidar, kliennya kabur karena merasa tidak bersalah dalam kasus ini. "Ia didakwa membeli sabu Rp 23 juta dari Beni (terdakwa lain). Namun, barang itu tidak ada padanya," ujar Asmanidar.

Bunari ditangkap 29 Maret di Jalan Raya Lubuk Sakat, Kecamatan Siak Hulu, Kampar. Ia diamankan di sebuah rumah.

Kasi Pidum Kejari Pekanbaru Ferli Sarkowi dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengejaran. "Petugas sudah mengejar terdakwa," kata Ferli. (Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.