Sukses

Tuntutan Indonesia di PBB untuk Penembak Pesawat MH17

Ada 12 WNI yang menjadi penumpang dan dilaporkan tewas bersama 286 penumpang lainnya.

Liputan6.com, New York - Tragedi jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 karena diduga kuat ditembak rudal menjadi perhatian khusus Indonesia. Ada 12 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi penumpang dan dilaporkan tewas bersama 286 penumpang lainnya.

Dalam sidang Dewan Keamanan PBB yang membahas kasus penembakan MH17, Duta Besar (Dubes) RI di PBB, Desra Percaya menyampaikan sejumlah tuntutan. Dia meminta pihak yang bertanggung jawab diadili dan jenazah korban dikembalikan ke negara asal.

"Indonesia menuntut agar pihak yang bertanggungjawab atas kejadian tragis MH17 untuk diadili," ujar Desra Percaya yang merupakan Wakil Tetap Republik Indonesia untuk dalam forum pertemuan Dewan Keamanan (DK) PBB di New York seperti dikutip Liputan6.com dari BBC Indonesia pada Selasa (22/7/2014).

Pertemuan tersebut membahas adopsi Resolusi No. S/RES/2166 (2014) mengenai jatuhnya pesawat MH17. Resolusi ini disahkan secara konsensus dan disponsori oleh 13 anggota DK PBB dan negara-negara yang warga negaranya menjadi korban, termasuk Indonesia.

"Jenazah para korban juga harus segera dipulangkan tanpa ada penundaan lebih lanjut" imbuh Desra.

Resolusi DK tersebut pada prinsipnya mengutuk keras penembakan jatuh pesawat MH17. Selain itu, DK PBB menyerukan agar penyelidikan internasional yang penuh, menyeluruh dan independen segera dilakukan.

DK PBB juga menyampaikan simpati yang mendalam kepada keluarga korban dan menyerukan agar otoritas penyelidik dijamin keamanannya, serta diberikan akses menuju lokasi jatuhnya pesawat.

Resolusi ini disahkan setelah dilakukannya dua pertemuan DK PBB, yaitu pertemuan darurat pada Jumat 18 Juli lalu, sehari sejak jatuhnya pesawat MH17, dan pertemuan tertutup pada Minggu 20 Juli hingga Senin 21 Juli dini hari.

Sejauh ini, belum diketahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas penembakan MH17, namun ada 3 pihak yang dituding sebagai pelaku, yakni Ukraina, pemberontak di Ukraina yang pro-Rusia, dan Rusia. Ketiga pihak itu membantah melakukannya. (Ein)

Berikut daftar nama 12 WNI yang menjadi penumpang MH17:

1. Mr Hadiono Gunawan (kursi nomor 1D)
2. Mrs Yodricunda Theistiasih (11E)
3. Mrs Ketut Wiartini (14H)
4. Mrs Yuli Hastini (16G)
5. Mrs Supartini (31K)
6. Mr Hendry (32E)
7. Ms Gerda Leliana Lahenda (14C)
8. Mtr Werther Smallenburg (12E)
9. Mrs Jane M Adi Soetjipto (14A)
10. Mrs Vickiline Kurniati Kardi (19F)
11. Mr Wayan Sujana (12D)
12. Clarice Yelena Huizen (bayi)

(Safira Badri)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini