Sukses

Polda Jateng Ambil Sampel DNA 2 Korban MH17

Bidokkes Polda Jateng juga mengambil sampel DNA dari orangtua atau saudara kandung korban, sesuai dengan standar internasional.

Liputan6.com, Semarang - Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Jawa Tengah mengambil sampel Deoxyribonucleic acid atau DNA dari 2 korban pesawat komersil Malaysia Airlines MH17. Langkah ini untuk pencocokan data identifikasi jenazah korban asal Jateng itu.

Menurut Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Rini Muliawati, data ante mortem (data-data korban sebelum meninggal) yang diambil dari 2 korban tersebut adalah sidik jari, pakaian yang dipakai atau penampilan terakhir saat meninggal, dan tanda hidup seperti tahi lalat atau tato di tubuh korban.

"Data-data itu dibutuhkan untuk proses identifikasi," kata Rini dalam keterangannya di Semarang, Jateng, Sabtu (19/7/2014).

Selain itu, Bidokkes Polda Jateng juga mengambil sampel DNA dari orangtua atau saudara kandung korban. Pengambilan data tersebut dilakukan sesuai dengan standar internasional.

"DNA tersebut diperlukan untuk memastikan jenazah tidak tertukar," jelas Rini.

Sebelumnya, pesawat MH17 jenis Boeing 777 milik Malaysia Airlines jatuh di kawasan Ukraina timur dan diyakini karena tertembak rudal. Ada 298 penumpang di dalamnya dan seluruhnya dinyatakan tewas.

Sebanyak 12 korban merupakan warga negara Indonesia, di mana 2 di antaranya warga asal Jateng, yaitu Supartini warga Sidorejo RT 11 RW 02 Manggun Mojogedang Karanganyar dan Ninik Yuriani warga Jalan Bhayangkara Nomor 40 Kampung Demangsari RT 01 RW 10 Wonosobo. (Mvi)

Baca juga:

4 Keluarga Korban MH-17 Sudah Melapor ke Mabes Polri


Pasca-Jatuhnya MH17, Maskapai Gratiskan Biaya Ubah Penerbangan


Anaknya Menghilang di Pesawat MH370, Sang Cucu Tewas di MH17

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.