Sukses

Jero Wacik Dicecar KPK Terkait Penyimpangan Dana di ESDM

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik telah selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik telah selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu dimintai keterangan terkait penyelidikan mengenai penyimpangan dana di Kementerian ESDM.

"Ini biar jelas, saya memberikan keterangan dengan adanya terkait penyelidikan dugaan penyimpangan dana di Kementerian ESDM dari tahun 2010 sampai 2013," kata Jero di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/7/2014).

Jero membantah mengetahui penyimpangan itu. Apalagi dia baru menjabat Menteri ESDM pada akhir 2011.

Karenanya, Jero mengaku memberi penjelasan pada penyelidik KPK, bahwa dari 2010 sampai September 2011 dia tidak mengetahui apa-apa.

"Saya menjelaskan tadi ditanya 2010 tentu tak tahu apa-apa, saya kan baru menjadi menteri 2011 bulan Oktober di ESDM," ujar Jero.

Jero mengaku, pertanyaan yang diajukan kepada dirinya lebih kepada gambaran umum tugas pokok dan fungsi sebagai Menteri ESDM dan jajaran di bawahnya.

"Pertanyaannya banyak yang umum. Misalnya tugas Menteri ESDM saya terangkan secara umum. Kemudian ada berapa Dirjen saya terangkan, ada Dirjen Migas, Dirjen Kelistrikan, Dirjen Energi Terbarukan, kemudian ada Kepala Badan Geologi di Badan Diklat. Itu yang ditanyakan kepada saya. Saya terangkan semuanya," papar Jero.

Ia juga mengaku tidak ditanyakan mengenai pembahasan APBN-P untuk Kementerian ESDM. Pun termasuk soal bagi-bagi fee ke Komisi VII, Jero mengaku tak ditanyakan juga.

"Tak ada. Tak disinggung. Jadi tak ada pertanyaan-pertanyaan itu," ujar dia.

Perlu diketahui, setelah mengembangkan perkara dugaan suap di lingkungan kerja SKK Migas dengan tersangka Rudi Rubiandini, KPK terus menelusuri perkara lain yang terkait dengan kasus itu.

Informasi yang dihimpun Liputan6.com, perkara ini terkait dengan adanya penggunaan anggaran yang tidak wajar di kementerian Itu. Anggaran tersebut diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk Daniel Sparingga dan Triesnawati Wacik.

Namun saat hal itu dikonfirmasi ke KPK, Johan mengaku belum mengetahui secara detail mengenai perkara tersebut. "Saya belum tahu kalau soal itu. Karena ini masih tahap penyelidikan," kata Johan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini