Sukses

Pantau Kecurangan Tarif Bus, Dishub Turunkan Petugas 'Preman'

"Untuk kelas eksekutif diserahkan kepada pasar, perusahaan bebas menentukan tarifnya," ujar mantan Kasudin Perhubungan Jakarta Pusat ini.

Liputan6.com, Jakarta - Jelang Hari Raya Idul Fitri 2014, pemudik asal Jakarta diperkirakan meningkat 12% dari tahun lalu. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI pun menyediakan ratusan bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi), serta bus-bus bantuan dari sejumlah Perusahaan Otobus (PO).

Untuk menjaga agar PO tak melakukan kecurangan dengan menaikkan tarif bus, Dishub menurunkan sejumlah petugas berpakaian preman, yang memantau dan mengawasi PO agar tak menaikan tarif bus kelas ekonomi diatas ketentuan.

"Kami akan menurunkan petugas berpakaian preman untuk melakukan spionase. Jika menemukan pelanggaran tarif akan dibekukan izin trayeknya," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar di Balaikota Jakarta, Rabu (16/7/2014).

Ia menjelaskan, sesuai keputusan Menteri Perhubungan Nomor 64 tahun 2013 untuk wilayah I di Sumatera, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, tarif bus sebesar Rp 99 per kilometer untuk batas bawah dan Rp 161 per kilometer batas atas di kelas ekonomi.

"Untuk kelas eksekutif diserahkan kepada pasar, perusahaan bebas menentukan tarifnya," ujar mantan Kasudin Perhubungan Jakarta Pusat ini.

Menurut Muhammad Akbar, biasanya penumpang atau pemudik hanya ingin naik bus dari PO langganannya. Mereka kebanyakan enggan berpindah ke bus PO lain. Hal itu dapat menimbulkan tidak meratanya jumlah penumpang. Sehingga Akbar meminta calon pemudik untuk tidak pilih-pilih.

"Saya menghimbau kepada mudik agar tidak terlalu banyak memilih, Dishub juga menyiapkan bus bantuan sekitar 400-an unit," tukas Muhammad Akbar. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini