Sukses

Polda Periksa 2 Guru JIS Tersangka Pelecehan Seksual Besok

Pemeriksaan akan dilakukan tim Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya dijadwalkan akan memeriksa 2 guru asing Jakarta International School (JIS), sejak berstatus tersangka kasus dugaan pelecehan seksual anak. Mereka yang akan diperiksa itu yakni Neil Beantleman dan Ferdinant Michel.

"Besok (14 Juli) rencana jam 10 pemeriksaannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/7/2014).

Rikwanto sebelumnya menjelaskan, pemeriksaan itu dilakukan tim Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). "Bukti sudah cukup, ada keterangan korban, visum, keterangan saksi, psikolog."

"Begitu juga olah TKP (tempat kejadian perkara) jadi sudah cukup, makanya statusnya dinaikkan menjadi tersangka," sambung Rikwanto baru-baru ini.

Kedua guru tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 10 Juli lalu, setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup saat gelar perkara dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. (Mut)

Baca juga:

2 Guru JIS Tersangka Pelecehan Seksual Diperiksa Senin Depan

Kepsek JIS Mangkir dari Pemeriksaan Polda Metro

Berkas 5 TSK Kekerasan Seksual JIS Dilimpahkan ke Kejaksaan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.