Sukses

Waketum Golkar: Masa Jabatan Ical sebagai Ketum Cuma Sampai 2014

Agung mengatakan, masa jabatan Ical tidak dapat ditambah hingga tahun 2015 seperti isu yang sudah merebak belakangan ini.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono menegaskan, masa jabatan Ketua Umum Partai Golkar yang diemban Aburizal Bakrie akan berakhir pada 2014 ini, sesuai dengan keputusan Musyawarah Nasional (Munas) partainya.

Artinya, lanjut Agung, masa jabatan yang sudah diemban pria yang karib disapa Ical itu sejak Oktober 2009 hanya akan berlangsung selama 5 tahun. Ical mengatakan, masa jabatan Agung tidak dapat ditambah hingga tahun 2015 seperti isu yang sudah merebak belakangan ini.

"Masa bakti (Ical) itu berakhir tahun 2014, jadi kalau ada yang menyatakan diundur sampai 2015 itu bertentangan dengan anggaran dasar," ujar Agung Laksono di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/7/2014).

Tak hanya itu, Agung juga menerangkan bahwa Munas Partai Golkar yang akan merekomendasikan pergantian kursi Ketua Umum tersebut juga tidak dapat dipercepat sebelum masa jabatan Ical berakhir pada Oktober 2014.

"Kalau itu masih lontaran-lontaran pribadi saja. Tapi masa bakti itu berakhir tahun 2014. Apalagi dipercepat, ya itu kita lihat perkembangan ke depan. Kan pilpres sendiri sampai sekarang belum ada keputusan. Jadi saya kira perkembangan dari hari demi hari sangat mempengaruhi," tutur Agung.

Agung Laksono yang saat ini menjabat sebagai salah satu menteri pada Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terus dikaitkan sebagai salah satu kandidat Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Aburizal Bakrie. Benarkah?

"Tidak. Saya belum melakukan persiapan, karena belum tahu kapan dilakukannya Munas," tandas Agung. (Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini