Sukses

Lagi, Keluarga Atut Kembali Tersangkut Dugaan Korupsi

Kasus korupsi kali ini menyeret suami Ratu Tatu Chasanah, adik kandung Ratu Atut.

Liputan6.com, Jakarta - Keluarga mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah kembali tersandung kasus korupsi di tanah "Seribu Kiai, Sejuta Santri" itu. Kasus korupsi kali ini menyeret suami Ratu Tatu Chasanah, adik kandung Ratu Atut. Suami wakil Bupati Serang ini tersandung kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Balaraja.

"Kami mendesak agar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) baru Banten segera mengumumkan hasil terbaru penanganan kasus yang ada di Provinsi Banten," kata ketua aliansi LSM se Banten, Tubagus Delly Suhendar, Serang, Banten, Kamis (10/6/2014).

Namun, menurut pria asli Banten ini, kasus suami wakil Bupati Serang ini mengendap dan dihentikan penyidik pada 2008 lalu tanpa alasan yang jelas.

Tubagus menjelaskan, kasus pembangunan RSUD Balaraja senilai Rp 22,275 miliar dengan rincian antara lain, Rp 14,115 miliar untuk pembelian tanah, Rp 6,135 miliar untuk pematangan lahan dan Rp 2 miliar untuk pembangunan gedung.

Tubagus memaparkan, Kejaksaan Negeri Tangerang telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini, yaitu Mantan Kepala Dinkes Banten Djadja Budiharja, pejabat pembuat komitmen M Natsir, Direktur PT Gelindingmas Wahana Nusa Jhon Chaidir yang merupakan suami Tatu Chasanah, Dimas Widiyatmo dan Konsultan PT Cipta Serang Mitra Ade Siswanto.

Biaya pembangunan RSUD Balajara tersebut, jelas Tubagus, berasal dari APBN 2005 hingga 2007. Namun tiba-tiba saja kasus ini dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Kejaksaan Tinggi Banten pada akhir 2008.

"Tak jelas apa alasan Kejati Banten meng-SP3 kasus yang melibatkan adik ipar Ratu Atut ini. Pada 2013 Kajati Banten berjanji akan membuka kembali kasus tersebut apabila menemukan bukti baru," tegas Tubagus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini