Sukses

Alasan Ahok Rajin Mutasi PNS DKI

Surat permohonan usulan mutasi telah dikirim kepada Mendagri Gamawan Fauzi untuk dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama berencana memutasi beberapa pejabat Eselon II karena menilai kinerja mereka buruk. Surat permohonan usulan mutasi pun dikirimkan hari ini kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi untuk dilaporkan kepada Gubernur DKI non-aktif Joko Widodo.

Basuki yang karib disapa Ahok itu mengakui dirinya memang kerap mengancam memutasi jajarannya yang tak bekerja dengan baik. Menurut Ahok, hal itu dilakukannya dengan pertimbangan yang matang. Melainkan dengan tujuan memperoleh PNS DKI yang berkualitas.

"Visi saya membuat PNS yang profesional. Itu yang gue mau bikin," ucap Ahok di Jakarta, Kamis (10/7/2014).

Pegawai yang profesional, menurutnya, pasti merupakan individu yang tangguh dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Selain itu, ia juga menginginkan PNS yang memiliki wibawa dan bekerja penuh tanggung jawab selayaknya karyawan swasta.

Dengan adanya dondasi jajaran yang profesional, ia berharap mereka dapat bekerja maksimal untuk mewujudkan kesejahteraan warga DKI. Sehingga ancaman dan keputusan memutasi pejabat DKI bukan lah tanpa alasan.

"Menghasilkan sumber daya manusia yang tanggung dengan sumber daya alam yang ada. PNS berwibawa kayak swasta. Baru mengurusi soal rakyat, kesejahteraan," jelas Ahok.

Ahok sebelumnya mengatakan para pejabat eselon II yang akan digantinya sudah dapat diperkirakan saat ini dengan melihat kinerja mereka.

Seperti Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Endang Widjajanti yang dinilai bekerja sangat lamban sehingga menghambat pembangunan infrastruktur di Ibukota dan adanya pencatatan aset DKI yang bermasalah sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Manggas Rudy Siahaan juga berpotensi dimutasi menyusul temuan BPK mengenai adanya dana senilai Rp 2,24 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan pada dinasnya serta pengerjaan infrastruktur jalan yang dinilai lamban.

Begitu juga Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah, Yonathan Pasodung, apabila tidak bisa membereskan sistem debet di Bank DKI untuk penghuni rusun juga akan dicopot. (Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini