Sukses

Jika Jokowi Presiden, Wagub DKI Tergantung Mega dan Prabowo

Jika nantinya hasil itu sama dengan hasil rekapitulasi perhitungan resmi KPU pada 22 Juli 2014, maka Ahok bakal maju mengisi posisinya itu.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi yang kini mencalonkan diri sebagai presiden tampil sebagai pemenang Pilpres 2014 versi hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei. Jika nantinya hasil itu sama dengan hasil rekapitulasi perhitungan resmi KPU pada 22 Juli 2014, maka Basuki Tjahaja Purnama bakal maju mengisi posisinya itu.

Dan secara otomatis, posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta pun menjadi kosong. Lalu siapa yang bakal menjadi Wagub DKI nanti?

Menurut Ketua DPRD Ferrial Sofyan, penentuan calon Wagub DKI diputuskan dari kesepakatan partai pemenang Pilgub DKI 2012 lalu, yakni PDIP dan Partai Gerindra. "Terserah partai pemenang. Terserah Pak Prabowo dan Bu Megawati," ucap Ferrial di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (10/7/2014).

Nantinya, lanjut Ferrial, jika benar Ahok naik jabatan menjadi gubernur, PDIP dan Gerindra wajib mengajukan 2 nama dari kadernya yang diusulkan menjadi cawagub kepada DPRD. Kemudian, DPRD DKI akan melakukan verifikasi terhadap tokoh yang diusulkan, apakah pantas menduduki posisi Wagub DKI.

Ferrial mengatakan, dua nama cawagub itu juga bisa berasal dari luar legislatif, yang terpenting kedua merupakan kader Gerindra atau PDIP.

"Yang mengusulkan PDIP dan Gerindra 2 orang. Kalau dia ajukan si A atau B, kita tahu mana yang pantas. Dari dua orang itu nanti... Nah, terserah DPRD," ucapnya.

Namun, ia mengaku belum dapat mengatakan waktu pemilihan Wagub DKI karena Ahok belum dipastikan akan menjadi Gubernur. Pihaknya memilih menunggu penetapan presiden terpilih oleh KPU.

Apabila benar Jokowi memenangkan Pilpres, maka waktu pemilihan Wagub DKI ada 2 kemungkinan. Bisa setelah penetapan KPU dan dapat pula setelah pelantikan presiden pada 20 Oktober 2014 mendatang.

Jika sebelum pelantikan presiden, maka yang memutuskan Wagub DKI masih anggota DPRD DKI periode lama. Karena rencananya Agustus 2014 nanti akan dilaksanakan pergantian anggota legislatif di DKI.

"Yang jelas cutinya Pak Jokowi sampai dengan selesai, 20 Oktober. Artinya, kalau sampai tanggal itu Plt terus, banyak keterbatasan. Kalau ingin cepat, kita oke-oke aja. Siap. Apalagi yang lain," pungkas Ferrial. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.