Sukses

Hampir 2 Tahun Kosong, Sekda DKI akan Dijabat Walikota Jakpus

Plt Gubernur DKI Jakarta telah menerima Surat Keputusan Presiden yang dikirim oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama memastikan, Walikota Jakarta Pusat Saefullah, menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI. Kepastian itu setelah dia menerima Surat Keputusan Presiden dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi.

"Ini kebetulan saya baru terima surat keputusan presiden untuk sekda, Pak Saefullah, dari Pak Mendagri," ungkapnya di Balaikota Jakarta, Kamis (10/7/2014).

Dengan demikian, pelantikan Sekda DKI, akan segera dilaksanakan. Basuki yang karib disapa Ahok itu direncakan melantik Saefullah menjadi Sekda pada Senin 14 Juli. Namun, kepastian waktu pelantikan masih menunggu surat perintah dari Mendagri.

"Secepatnya saya ingin lantik, Senin. Tapi masih nunggu surat perintah dari Mendagri," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.

Ahok menjelaskan, sebenarnya telah melakukan ujian terhadap Saefullah melalui program penertiban pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang dan Monas. Ternyata menurutnya, Walikota Jakpus itu berhasil melaksanakan tugas-tugas tersebut.

"Waktu penertiban PKL di Tanah Abang itu kan sebetulnya saya menguji Saefullah. Dan dia bisa lakukan itu," ucap Ahok.

Posisi Sekda DKI selama 1,5 tahun in kosong dan hanya dipimpin seorang Pelaksana tugas (Plt). Pemprov DKI Jakarta sebelumnya sudah mengusulkan 3 usulan nama Sekda DKI kepada Mendagri. Dari ketiga nama itu, Saefullah dianggap mendapatkan nilai tertinggi. Ahok tidak menerangkan 2 nama lainnya. (Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.