Sukses

Anjingnya Diusir, Polisi Todongkan Senjata dan Aniaya Warga

Kasus ini sudah dilaporkan Leo ke Mapolda Riau. "Secara tertulis sudah masuk ke Polda Riau."

Liputan6.com, Pekanbaru - Tidak terima anjing peliharaannya disakiti oleh Maraden Leo Sitorus, polisi Polres Pelalawan berinisial RH (30) naik pitam. RH menodongkan senjata apinya dan menganiaya Leo hingga babak belur.

Kasus ini sudah dilaporkan Leo ke Mapolda Riau. Pria yang tinggal di Jalan Gabus Blok E Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan ini, ingin RH diproses sesuai aturan berlaku.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK telah membenarkan laporan tersebut. "Secara tertulis sudah masuk ke Polda Riau. Ada pun penanganannya dilakukan Polres Pelalawan," kata Guntur, Senin (30/6/2014).

Menurut Guntur, terlapor merupakan anggota polisi. "Berdasarkan laporan yang diterima, terlapor tinggal di Asrama Polisi Pelalawan. Laporan ini masih diselidiki dengan mengumpulkan bukti-bukti," ujar Guntur.

Leo dalam laporannya menyebutkan, kejadian berawal sewaktu dirinya sedang membongkar pasir di Perumahan Pelalawan Regency, Pangkalan Kerinci.

Secara tiba-tiba, datang seekor anjing mencoba menggigit Leo bersama temannya, Yustus Yura. Tak ingin digigit, Leo dan temannya berusaha mengusir anjing dengan mengayunkan cangkul.

Pengusiran itu dilihat RH. Lalu RH menuduh Leo ingin membunuh anjingnya. Selanjutnya, RH mengancam Leo.

Karena tak ingin berkelahi, Leo berusaha menjelaskan apa yang terjadi. Bukannya tenang, RH malah naik pitam dan menodongkan senjata api ke Leo.

Leo sempat minta ampun, tapi tidak digubris RH. Ia bersama temannya menjadi bulan-bulanan hantaman RH. Akibat kejadian itu, Leo mengalami luka memar di sekujur tubuhnya. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini