Sukses

5 Pelajar SMAN 3 Jakarta Jadi Tersangka Tewasnya Afriand

Kini kelima pelajar tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polres Jakarta Selatan menetapkan 5 tersangka dalam kasus meninggalnya Afriand Caesar Al Irhami (16), pelajar SMAN 3 Jakarta saat mengikuti kegiatan pencinta alam. Kelimanya adalah murid kelas 2 di sekolah tersebut dan berperan menjadi pembina dalam kegiatan cinta alam yang dilaksanakan di Gunung Tangkuban Perahu.

Kini kelima pelajar tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan. "Penyidik memeriksa 5 orang sebagai pembina DW, TN, AM, KR, dan PU. 4 Pria dan 1 wanita, dipanggil jam 10.00-11.00 Senin ini. Mereka murid kelas 2. Mereka diduga melakukan penganiayaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Riwanto di Polda, Jakarta, Senin (30/6/2014).

Penetapan tersangka itu didasarkan temuan lokasi penganiayaan di Tangkuban Perahu. Ada beberapa lokasi terjadinya penganiayaan. Rute kegiatan pecinta alam ternyata cukup berat, apalagi dilewati anak seusia Afriand.

Rikwanto juga mengungkapkan, Kamis 26 Juni yang lalu, kelima tersangka telah diajak ke lokasi guna melakukan rekonstruksi mini.

"Beberapa murid yang diajak menyaksikan korban dianiaya. Dan kita temukan lokasi penganiayaan dan di sana penyidik juga sempat melakukan rekonstruksi mini. Ada beberapa adegan diambil, dikompilasi. Kejadian penganiayaan lebih dari 2 tempat," ujar Rikwanto.

Rikwanto menuturkan, di lokasi ditemukan juga fakta bahwa Afriand saat itu sudah tak sanggup melanjutkan untuk perjalanan. Atau dengan kata lain kondisi korban sudah drop.

Lantas, ke mana guru pembimbing yang ikut dalam kegiatan pecinta alam ini? "Nanti ya detailnya setelah pemeriksaan. Soal guru pembimbing nanti, keterangan dari 5 tersangka ini dulu," tandas Rikwanto.

Afriand Caesary Al Irhami, pelajar kelas I SMA Negeri 3 Jakarta Selata meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit, Jumat 20 Juni lalu. Korban dilarikan ke rumah sakit setelah kondisi tubuhnya menurun usai mengikuti kegiatan ekstrakurikuler pecinta alam.

Kegiatan tersebut dilakukan di Desa Ciranjang, Cianjur hingga kawasan wisata Tangkuban Perahu, Bandung, Jawa Barat. Dari tubuh korban juga ditemukan sejumlah luka lebam. Sehingga kasus tersebut langsung dilaporkan pihak keluarga ke Polres Metro Jakarta Selatan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.