Sukses

Kasus Korupsi, Wapres Argentina Terancam 6 Tahun Penjara

Boudou diduga menyalahgunakan kekuasaan dengan menggunakan pengaruhnya dalam memutuskan kontrak proyek percetakan mata uang Argentina.

Liputan6.com, Buenos Aires - Wakil Presiden (Wapres) Argentina Amado Boudou terjerat kasus korupsi. Ia didakwa terlibat kasus suap sewaktu menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Hakim Federal Ariel Lijo menyatakan, Boudou diduga menyalahgunakan kekuasaan dengan menggunakan pengaruhnya dalam memutuskan kontrak proyek percetakan mata uang Argentina kepada perusahaan yang ia kelola, Ciccone Calcografica printing company.

Boudou sebelum menjalani pemeriksaan oleh aparat berwenang selamat lebih dari 7 jam pada awal Juni ini. Kemudian hakim menetapkan dakwaan kepadanya, pada Jumat 27 Juni 2014 kemarin.

Jika terbukti bersalah, Boudou akan dijebloskan dan mendekam di penjara selama 6 tahun dan dilarang menjadi pejabat publik kembali. Sementara ini, wakil presiden tersebut masih bebas sambil menunggu proses persidangan.

Seperti dimuat BBC, Sabtu (28/6/2014), selain Boudou, pihak berwenang telah memeriksa 5 tersangka lainnya atas dakwaan yang sama.

Kasus yang menjerat Boudou ini telah diselidiki selama 3 tahun. Perusahaan Ciccone Calcografica itu diketahui dibeli Pak Wapres dengan bantuan orang dalam.

Menanggapi dakwaan tersebut, pengacara Boudou, Diego Pirota meminta hakim untuk menggelar pemeriksaan ulang. Pihaknya menyatakan siap memberikan penjelasan detail atas tuduhan korupsi tersebut.

"Boudou siap menjelaskan pihak terkait untuk membantu proses investigasi," demikian yang tertulis dalam dokumen permohonan pengacara kepada hakim, seperti dilansir Buenos Aires Herald. (Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Argentina merupakan salah satu negara di selatan benua Amerika
    Argentina merupakan salah satu negara di selatan benua Amerika

    Argentina

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

Video Terkini