Sukses

Diduga Korupsi, Mantan Kadisdukcapil Kabupaten Tangerang Dibui

Wanita yang kini menjabat sebagai staff ahli bidang ESDM dan Kemasyarakatan Kabupaten Tangerang itu, resmi ditahan bersama MD.

Liputan6.com, Tangerang - Diduga korupsi pengadaan printer khusus e-KTP 2012, mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kabupaten Tangerang, EK (53) dijebloskan ke dalam Lapas Serang, Banten, Jumat pagi ini.

Wanita berjilbab, yang kini menjabat sebagai staff ahli bidang ESDM dan Kemasyarakatan Kabupaten Tangerang itu, resmi di tahan bersama MD (31), yang tak lain adalah rekanannya yang juga Direktur PT Inti Hurip.

"Kami sudah terima berkas perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP di Disdukcapil Kabupaten Tangerang, dari penyidik kepolisian. EK dan MD resmi kami tahan," ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tigaraksa, Ricky Tommy Hasiholan membenarkan penangkapan tersebut.

Pada Kamis 26 Juni malam, Kejari mengantar keduanya langsung ke Lapas Serang Banten. Ke depannya, kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari, selama penyidikan atas kasus dugaan korupsi yang dituduhkan kepadanya.

EK dan MD resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Serang, Banten, setelah sempat menjalani pemeriksaan lanjutan selama 4 jam oleh Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejari Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya, Polres Kota Tangerang sudah melimpahkan berkas perkara mantan Kepala dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Terkait kasus korupsi pengadaan printer khusus e-KTP pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, yang bersumber dari DPPA-APBD perubahan Tahun Anggaran 2012 ke Kejaksaan Negeri Tigaraksa.

"Polresta akan mengatarkan dua tersangka dan berkas kasus korupsi  pengadaan printer khusus e-KTP pada Disdukcapil dengan tahun anggaran 2012, ke Kejari Tigaraksa," ujar Kapolresta Tangerang, Kombespol Irfing Jaya.

Akibat dugaan korupsi tersebut, keduanya merugikan uang negara sampai Rp 2 miliar. (Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini