Sukses

Mahasiswa Bayar Uang Kuliah Tunggal Maksimal Rp 500 Ribu

Beban mahasiswa untuk membiayai kuliah menjadi lebih ringan setelah ada program bantuan operasional perguruan tinggi negeri dari pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Mahasiswa dengan kemampuan ekonomi tertentu di setiap program studi perguruan tinggi negeri hanya akan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp. 0 - Rp 500.000 per semester. UKT adalah sebagian biaya kuliah tunggal yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya.

Besaran UKT berdasarkan perhitungan dari keseluruhan biaya operasional setiap mahasiswa per semester yang disebut Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dikurangi biaya yang ditanggung oleh pemerintah setelah adanya program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).

BOPTN sendiri merupakan bantuan dana penyelenggaraan kepada perguruan tinggi negeri yang ditujukan untuk untuk menutupi kekurangan biaya operasional di perguruan tinggi dan meringankan beban mahasiswa.
 
Sekretaris Ditjen Pendidikan Tinggi, Patdono Suwignyo mengatakan, BOPTN diatur UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Berdasarkan pasal 88, pemberian BOPTN menyebabkan biaya yang ditanggung oleh mahasiswa harus disesuaikan dengan
kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya.

Menurut Patdono seperti dikutip dari website Kemendikbud, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan sedikitnya 5 persen mahasiswa mendapat bantuan UKT dari keseluruhan mahasiswa di perguruan tinggi negeri.

"Mendikbud menetapkan paling sedikit 5 persen mahasiswa yang diterima tiap program studi membayar UKT sebesar Rp 0 – Rp 500.000,” ujar Patdono saat acara diskusi dengan para mahasiswa tentang BOPTN di Jakarta. (20/06/2014)

Saat ini, jelasnya, secara nasional, angka 5 persen tersebut telah dipenuhi. Sebaran UKT mahasiswa baru pada penerimaan mahasiswa tahun 2013 lalu menunjukkan, sebanyak 2.421 mahasiswa (0,81%) digratiskan dari semua biaya perkuliahan.

Sedangkan sebanyak 14.595 mahasiswa (4,86%) membayar UKT kurang dari Rp 500.000. Sehingga jumlah mahasiswa yang membayar UKT antara Rp 0 – Rp 500.000 mencapai 17.016 orang (5,67%) dari total 300.405 mahasiswa yang terdaftar di PTN di seluruh Indonesia pada penerimaan tahun 2013.

(Adv)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini