Sukses

Menpora Lapor KPK Soal Pemindahan Stadion Lebak Bulus

Sebagai pengganti Stadion Lebak Bulus, Pemprov DKI Jakarta akan membangun stadion sepakbola bertaraf internasional di lahan Taman BMW.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Konsultasi itu mengenai rencana pemindahan Stadion Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

Menurut Roy, konsultasi ini dilakukan agar pemindahan stadion tidak menimbulkan masalah seperti yang terjadi pada beberapa proyek yang pernah dilakukan Kemenpora sebelumnya.

"Iya betul (soal Stadion Lebak Bulus). Saya tidak ingin kantor Kemenpora itu menjadi salah, bahkan terjebak dengan sesuatu hal yang nanti akan membuat sulit," ujar Roy di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/6/2014).

Usai berkonsultasi 30 menit dengan KPK, politisi Partai Demokrat itu kemudian mengungkapkan bahwa KPK berjanji akan turut mengawasi dan memberi masukan agar pemindahan stadion tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

"Tadi saya ketemu Deputi Pencegahan dan Bidang Pelaporan KPK, beliau menyatakan kalau ada masalah diserahkan kepada saya," ujar Roy.

Rencananya Stadion Lebak Bulus dipindahkan ke kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pemindahan stadion yang selama ini menjadi markas tim sepakbola Persija Jakarta itu dilakukan, karena adanya pembangunan Depo Mass Rapid Transit (MRT) DKI Jakarta.

Sebagai pengganti Stadion Lebak Bulus, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun stadion sepakbola bertaraf internasional di lahan Taman Bersih Manusiawi Wibawa (BMW), Tanjung Priok, Jakarta Utara. Namun, pembangunan ini terhambat masalah sertifikasi tanah. Badan Pertanahan Nasional (BPN) belum bisa mengeluarkan sertifikat tanah lantaran masih ada kasus sengketa di lahan seluas 66,6 hektare itu. (Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini