Sukses

Ketua DPP Golkar Jadi Saksi di Sidang Ratu Atut

Ade yang juga Ketua Badan Pemenangan Pemilu Jawa I Partai Golkar, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten itu mengaku mengenal Ratu Atut.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah kembali dihadirkan dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada Kabupaten Lebak 2013. Dalam persidangan itu, Ketua DPP Partai Golkar Ade Komarudin hadir menjadi saksi untuk Atut.

Ade yang juga Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Jawa I Partai Golkar, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten itu mengaku mengenal Ratu Atut. Namun dia mengaku, tak memiliki hubungan keluarga dengan wanita berjilbab tersebut.

"Kenal sekali. Tidak ada hubungan keluarga," kata Ade di awal sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (19/6/2014).

Selain Ade, jaksa penuntut umum (JPU) juga menghadirkan 4 saksi lainnya. Mereka, yakni mantan sopir pribadi Akil Mochtar Daryono, Wakil Bupati Kabupaten Lebak 2014-2019 Ade Sumardi, PNS di Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Banten Fauziyah, dan PNS di Biro Umum Sekda Pemprov Banten Riza Martina.

Ratu Atut tersangkut kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Gubernur Banten nonaktif itu didakwa menyuap Akil sebesar Rp 1 miliar.

Uang diserahkan melalui pengacara Susi Tur Andayani. Diduga uang tersebut diberikan untuk mempengaruhi putusan sengketa Pilkada Lebak yang ditangani Akil. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini