Sukses

Perusahaan Tiongkok Tertarik Bangun Giant Sea Wall

Bersama perusahaan konsultan arsitektur tanah air, PT Wiratman & Associates, Fuhai Group berminat untuk bergabung dalam proyek ini.

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan metalurgi dari Tiongkok tertarik untuk berpartisipasi dalam pembangunan terpadu pesisir Ibukota (National Capital Integrated Coastal Development/NCICD) besutan Pemprov DKI Jakarta. Di dalam proyek terpadu ini, salah satunya terdapat giant sea wall atau tanggul laut raksasa yang berfungsi untuk mencegah banjir rob Jakarta.

Perusahaan Tiongkok itu, yakni Fuhai Group, bersama perusahaan konsultan arsitektur tanah air, PT Wiratman & Associates, Fuhai Group berminat untuk bergabung dalam proyek ini.

"Mereka konsorsium, konsultan sekaligus pemilik uang. Ingin gabung di dalam percepatan NCICD, terutama yang tahapan B," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, Andi Baso Mappapoleonro di Balaikota, Jakarta, Kamis (12/6/2014).

"Kalau bisa sekarang mulai deal, tahun depan sudah bisa mulai bangun."

NCICD yang merupakan proyek gabungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan Pemprov DKI sendiri terdiri dari 3 tahapan yaitu A, B, dan C. Tahapan A yakni pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall (GSW). Wiratman dan Fuhai baru akan masuk dalam pembangunan Tahapan B, yaitu pengembangan kawasan.

Tanggul laut terluar akan diintegrasikan dengan reklamasi lahan seluas 4 ribu hektar yang berada pada bagian laut dengan kedalaman 16 meter. Untuk itu, perusahaan konsorsium itu akan berkoordinasi dengan BUMD DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Nanti diurusin sama PT Jakpro, bussines to bussines-nya. Kalau yang B belum, tapi dia mau ikut membiayai pembangunan reklamasi 17 pulau (tahapan A), boleh saja," ujar Baso.

Sementara itu, Dirut PT Jakpro Budi Karya mengatakan, saat ini sudah ada 5-6 pengembang yang ikut dalam proyek NCICD. Namun, lebih banyak yang masuk dalam tahapan A. Di antaranya perusahaan-perusahaan dari Belanda, Korea, dan Tiongkok. Dengan masuknya konsorsium Wiratman dan Fuhai, maka bertambah para pengembang yang harus dikoordinir oleh Jakpro.

"Jakpro diberi amanat untuk mengkoordinir, mereka entitas sendiri-sendiri. Kita BUMD dikasih amanah mengembangkan bersama karena beberapa pekerjaan itu tak bisa dikerjakan sendiri-sendiri," kata Budi.

Budi menambahkan, pihaknya telah memperoleh izin prinsip untuk tahap menyelesaikan desain dan tender. Kemudian, dibutuhkan waktu 6-8 bulan untuk konstruksi. "Sehingga, kemungkinan tahun depan buat persiapan-persiapan, 17 reklamasi bisa sampai 20-30 tahun," jelasnya.

Tahapan B sendiri akan mulai dibangun bersamaan dengan koneksi jalan yang baru dari Bekasi ke Tangerang. Perencanaan dan desain akan mulai pada tahun 2014, pembangunan akan selesai pada tahun 2022. Pengembangan daerah perumahan akan berlanjut hingga 2030-2040. (Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.