Sukses

Mission Impossible Menteri Agama Baru

Mungkinkah misi itu dirampungkan Lukman dalam kurun waktu singkat selama 4 bulan hingga Oktober, atau tepatnya sebelum pemilihan presiden?

Liputan6.com, Jakarta - Oleh: Hanz Jimenez Salim, Tanti Yulianingsih, Sugeng Triono, Yus Ariyanto, Rinaldo, Ahmad Romadoni

 

Pilihan pengganti Menteri Agama (Menag) sebelumnya, Suryadharma Ali (SDA) telah diresmikan oleh Presiden SBY. Ia adalah Lukman Hakim Saefudin.

Pria yang merupakan Wakil Ketua Umum DPP PPP itu, mulai mengemban amanat dengan menyandang jabatan Menteri Agama terhitung 9 Juni 2014. Sesuai dengan jadwal yang tertera di situs setkab.go.id, di mana SBY akan melantik Lukman di Istana Negara, Jakarta, pukul 10.00 WIB.

Menag yang juga Wakil Ketua MPR itu mengatakan, posisi barunya adalah ladang ibadah. Ia pun berjanji akan membawa Kementerian Agama (Kemenag) khususnya, dan kehidupan beragama umumnya menjadi makin baik.

Hari pertama menyandang jabatan Menag, putra mantan Menteri Agama K.H. Saefudin Zuhri itu pun diminta KPK menjalankan rekomendasi terhadap penyelewengan penyelenggaraan Haji. Hal itu guna mengefisiensi kinerja Lukman selama 4 bulan ke depan.

"Secara formal yang lalu kan ada kajian KPK mengenai penyelenggaraan haji dan potensi-potensi kecurangan-kecurangan yang bermasalah. Itu kita minta untuk dibenahi, untuk diperbaiki," ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnain di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/6/2014).

Bila rekomendasi itu dilakukan, KPK menjamin kemungkinan terjadinya penyimpangan tidak terulang kembali. Tapi sebaliknya, jika rekomendasi tidak dijalankan, maka lembaga antirasuah itu memastikan akan ada korban baru.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sayed Fuad menggarisbawahi 1 hal yang harus segera dibenahi Lukman, yakni penyelenggaraan Haji. "Kita harapkan dia bisa maksimal terutama penyelenggaraan haji. Itu harus jadi perhatian menteri baru," imbuhnya.

Lukman, lanjut Sayed, harus menetapkan perubahan internal di Kementerian Agama. Ia juga perlu memaksimalkan Wamenag Nazarudin yang lebih paham kondisi lapangan. "Jangan lagi ada yang seperti kemarin ini. Yang penting kontrol di lapangan," ucap Sayed.

Di luar itu, masih ada beberapa misi lagi yang harus dibenahi oleh Lukman. Mungkinkah misi itu dirampungkan Lukman dalam kurun waktu singkat selama 4 bulan hingga Oktober, atau tepatnya sebelum pemilihan presiden digelar.

Ataukah tugas Lukman hanyalah mission impossible belaka?

Kita lihat saja kinerja dan langkah yang diambilnya.

Misi Berat

Sejumlah kasus yang secara langsung atau tak langsung yang melibatkan sebagian pegawai di Kementrian Agama (Kemenag), memang membuat jabatan Menag semakin tak mudah dijalankan. Tugasnya pun menjadi tak ringan, karena mengemban misi berat mengembalikan citra kementerian itu ke jalan yang lurus.

Meskipun tidak mudah mengelola sejumlah program Kemenag, salah satunya dalam soal pengelolaan ibadah haji. Kisah semrawutnya penyelenggaraan haji bukan rahasia lagi, dan selalu menjadi pemberitaan hampir tiap tahun.

Kasus manipulasi haji juga kerap terdengar setiap musim haji. Namun, kasus itu baru menarik perhatian publik setelah KPK menetapkan SDA sebagai tersangka.

Penyelewengan-penyelewengan dalam pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji mulai dari penggunaan dana setoran awal jemaah, hingga pemilihan pemondokan di Tanah Suci menjadi sasaran.

Irjen Kemenag M. Jasin menyatakan, akan melakukan pembenahan dalam pelaksanaan ibadah haji 2014. Menurutnya, dengan adanya masalah tersebut dapat menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran Kemenag dalam melakukan pembenahan dalam pelaksanaan haji.

Mantan Komisioner KPK itu menyebut, pembenahan di pelaksanaan haji meliputi pengadaan transportasi bagi para jemaah. Selain perbaikan di sektor transportasi, pembenahan juga dilakukan di sektor pemondokan atau tempat tinggal bagi para jemaah haji. "Kemudian perumahan, sekarang semuanya sudah bagus. Silakan ikut menengok ke sana," ucap Jasin.

Sementara untuk katering, Jasin menegaskan tidak akan memakai jasa penyedia katering yang mempunyai rekam jejak yang tidak bagus. Semisal dalam pendistribusian katering bagi jemaah haji yang kerap kali terlambat.

Jasin pun meyakinkan para calon jemaah haji bahwa pelaksanaan ibadah tahun ini masih tetap berjalan meski muncul kasus dugaan korupsi di tubuh Kemenag.

KPK menetapkan SDA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013.

SDA dinilai oleh KPK melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo pasal 55 ayat (1) ke-(1) jo  Pasal 65 KUHPidana.

Kasus korupsi itu dianggap KPK telah melukai hati para jemaah haji.

Menurut Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso, dari hasil audit dana haji ke KPK, terdapat sejumlah nama yang diduga terlibat dalam perkara yang merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah selain SDA. Jadi dengan kata lain, SDA tak sendiri. (Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini