Sukses

KPAI: Silakan JIS Lapor ke Polisi, Kami Bekerja Sesuai Fakta

JIS akan melaporkan KPAI terkait pernyataan dugaan keterlibatan guru JIS dalam kasus pelecehan seksual.

Liputan6.com, Jakarta - Pihak Jakarta International Shool (JIS) akan melaporkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait pernyataan dugaan keterlibatan guru JIS dalam kasus pelecehan seksual. KPAI pun mempersilakan sikap JIS tersebut.

"Silakan saja kalau memang mereka ingin melaporkan kita. Kita ini lembaga negara dan kita bekerja sesuai dengan fakta. Itu hak mereka," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPAI Erlinda ketika dikonfirmasi, Jakarta, Senin (9/6/2014).

Erlinda menyatakan, KPAI siap menghadapinya. Tidak ada persoalan jika JIS ingin melaporkan KPAI kepada polisi karena hal itu menunjukkan tidak kooperatifnya pihak sekolah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan itu.

"Itu berarti mereka tidak kooperatif dengan penyidikan kasus ini. Dalam UU Perlindungan Anak sudah jelas kok, yang mengetahui atau menyembunyikan kekerasan seksual terhadap anak dan tidak melaporkan dengan pihak berwajib itu juga dapat dikenakan sanksi pidana juga kan," ujar dia.

Dia juga mengatakan, bila JIS nekat melaporkan KPAI kepada polisi terkait kasus kejahatan seksual yang tengah dikembangkan polisi, artinya pihak sekolah internasional itu telah ikut menghalang-halangi kasus ini.

"Itu berarti JIS dan kuasa hukumnya harus siap dengan itu, karena mereka sama halnya dengan menghalang-halangi kasus ini," tandas Erlinda.

Kuasa hukum JIS Harry Pontoh berencana akan mempolisikan KPAI karena telah menuding ada dugaan guru di JIS terlibat dalam kasus pelecehan seksual.

Polisi menetapkan 6 orang sebagai tersangka pelecehan seksual bocah AK, murid TK di sekolah JIS. Salah satu tersangkanya, Azwar, tewas bunuh diri di toilet Polda usai diperiksa.

Sementara, 5 pelaku lain kini masih mendekam di dalam jeruji besi Polda. Mereka adalah Virgiawan, Zainal, Agun, Syahrial, dan Afriska. KPAI menduga masih ada korban lain dan ada keterlibatan guru di sekolah tersebut. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini