Sukses

Jadi Menag, Lukman Hakim Diminta KPK Benahi Kecurangan Haji

Bila rekomendasi itu dilakukan, KPK menjamin kemungkinan terjadinya penyimpangan tidak terulang kembali.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama baru Lukman Hakim Saifuddin diminta KPK menjalankan rekomendasi terhadap penyelewengan penyelenggaraan Haji. Hal itu guna mengefisiensi kinerja Lukman selama 4 bulan ke depan.

"Secara formal yang lalu kan ada kajian KPK mengenai penyelenggaran haji dan potensi-potensi kecurangan-kecurangan yang bermasalah. Itu kita minta untuk dibenahi, untuk diperbaiki," ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnain di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/6/2014).

Bila rekomendasi itu dilakukan, KPK menjamin kemungkinan terjadinya penyimpangan tidak terulang kembali. Tapi sebaliknya, jika rekomendasi tidak dijalankan, maka lembaga antirasuah itu memastikan akan ada korban baru.

"Hal-hal yang kemungkinan terjadinya penyimpangan tidak berulang kali, itu kan membawa korban baru berikutnya, dan itu harus disadari kelemahan-kelemahan yang harus ditutupi," terangnya.

Meski hanya akan menjabat sekitar 4 bulan, KPK mengatakan agar Lukman bekerja dengan baik. Ia harus berkomitmen memperbaiki kementerian tersebut.

"Jangan ada di tingkat atas konflik kepentingan di sana," tegas Zulkarnain.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sayed Fuad menggarisbawahi 1 hal yang harus segera dibenahi Lukman, yakni penyelenggaraan Haji. "Kita harapkan dia bisa maksimal terutama penyelenggaraan haji. Itu harus jadi perhatian menteri baru," imbuhnya.

Lukman, lanjut Sayed, harus menetapkan perubahan internal di Kementerian Agama. Ia juga perlu memaksimalkan Wamenag Nazarudin yang lebih paham kondisi lapangan. "Jangan lagi ada yang seperti kemarin ini. Yang penting kontrol di lapangan," tandas Sayed.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.