Sukses

Polisi Tembak 2 Perampok Pembacok SPG di Bandung

Keduanya melawan saat akan ditangkap oleh polisi di tempat persembunyiannya.

Liputan6.com, Bandung - Ardi Ramdani alias Adut (19) dan Hanifan Mbares alias Ipang (18) terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas pada kakinya. Keduanya melawan saat akan ditangkap oleh polisi di tempat persembunyiannya.

Selain keduanya, petugas menangkap Andri (18) di tempat terpisah. Ketiganya merupakan tersangka kasus perampokan terhadap Ditha (24) di kawasan Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat.

Kepala Polsekta Cibeunying Kaler Komisaris Polisi Sumari mengatakan kejadian sendiri bermula saat Ditha bersama teman prianya melintas di kawasan Cikutra pada Jumat 30 Mei lalu,

"Korban (Ditha) dipepet oleh para tersangka dan dibacok sebanyak tiga kali. Mereka kemudian mengambil barang korban. Akibatnya korban mengalami luka parah dan mendapat perawatan di RSHS (Rumah Sakit Hasan Sadikin)," kata Sumari saat ditemui di Mapolsekta Cibeunying Kaler, Bandung, Minggu (8/6/2014).

Dari hasil pemeriksaan kepada tersangka, komplotan ini telah beraksi puluhan kali di wilayah hukum Polrestabes Bandung dan tidak segan-segan melukai korbannya.

"Modusnya adalah dengan memepet korban di tempat sepi. Dengan berbekal senjata tajam. Tersangka melakukan pembacokan kepada korban dan mengambil barang berharga," ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita handphone diduga hasil kejahatan, golok, dan sepeda motor Suzuki Satria FU dengan nomor polisi D 3312 RR.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.