Sukses

2 Hari Sekali 1 Anggota Polda Metro Jaya Meninggal

Oleh karena itu, Polda Metro Jaya memerintahkan anggotanya menerapkan pola hidup sehat.

Liputan6.com, Jakarta - Angka kematian anggota Polda Metro Jaya cukup tinggi. Hal ini kebanyakan karena mereka sakit seperti jantung. Oleh karena itu, Polda memerintahkan anggotanya menerapkan pola hidup sehat.

Setiap 2 hari sekali, tidak kurang 1 polisi tewas. Adapun faktor utama penyebab tewasnya polisi kebanyakan menyangkut kesehatan. Selain kesehatan, kecelakaan adalah penyumbang kedua tewasnya polisi.

"2 Hari atau 3 hari sekali anggota ada yang meninggal. Januari 2014 saja ada 18, Februari ada 16, Maret ada 15, bahkan ada 1 hari 3 orang tewas. Jadi rata-rata setiap 2 hari ada 1 meninggal. Per tahun 150-180 orang. Kebanyakan yang meninggal di Bintara," kata Kabid Dokkes Polda Metro Jaya AKBP Musyafak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/6/2014).

Musyafak menuturkan, dari sekian polisi yang meninggal karena sakit, yang dominan adalah karena sakit jantung. Ia juga menuturkan pada waktu belakangan ini saja, sudah banyak polisi yang tidak hadir dalam bertugas dan memberikan surat izin sakit.

"Kebanyakan saya terima informasinya pada meninggal mendadak. Kemudian yang kadang-kadang sakit dalam kondisi saat ini ada 105 orang dan sering izin," tambah Musyafak.

Untuk itu pihaknya mengaku tengah menyosialisasikan pola hidup sehat bagi anggota polisi. Dia bahkan mengirim Telegram Rahasia (TR) kepada para anggota polisi yang terindikasi memiliki kesehatan yang payah.

"Saya juga sudah mengirimkan TR agar anggota pola hidup sehat. Sosialisasi 3J. Pertama, jam makannya tepat, jumlah makan jangan terlalu banyak, jenis yang dimakan jangan mengandung lemak atau kolesterol," terang Musyafak.

Musyafak menjelaskan, jika ada anggota polisi yang sakit dan diprediksi akut, pihaknya akan mengeluarkan surat cuti panjang. Meski begitu pihaknya bisa memastikan anggota polisi itu tetap menerima gaji.

"Sakit permanen, yang tidak bisa kerja seperti lumpuh, stroke atau diabet yang sudah akut atau ada juga yang asam urat bengkak artinya mendapatkan surat izin cuti. Gaji masih diberikan, tapi tunjangan tidak," tandas Musyafak. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini