Sukses

Protes Penganiayaan oleh Istri Bupati, Massa Blokir Jembatan

Gerak juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera turun ke Riau. Selama menjabat, kata demonstran, Jefri terlibat berbagai korupsi.

Liputan6.com, Pekanbaru - Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Kampar (Gerak) memblokir jembatan di Danau Bingkuang, Kabupaten Kampar, Riau. Aksi ini merupakan protes terhadap dugaan penganiayaan yang dilakukan isteri Bupati Kampar Jefri Noer, Eva Yuliana.

Akibat pemblokiran, arus lalu lintas di jembatan penghubung Pekanbaru ke Sumatera Barat itu lumpuh total. Petugas kepolisian terpaksa mengalihkan jalur ke jembatan lain.

Dalam aksi, Rabu (4/6/2014), massa menuntut Eva dan ajudannya, Very, meminta maaf kepada Jamal dan Nur Asni. Mereka menilai, tindakan Wakil Ketua DPRD Kampar itu tidak pantas.

"Selain itu, kami meminta Jefri Noer untuk meminta maaf kepada masyarakat luas. Ia (Jefri) melakukan pembiaran dan melihat saja sang isteri (Eva) menganiaya petani di depan matanya," teriak Rapi, koordinator aksi Gerak.

Tak hanya itu, pengunjuk rasa juga meminta Jefri dan istrinya, Eva, melepaskan jabatan mereka masing-masing.

"Kami meminta Polda Riau segera menangkap Eva. Penganiayaan tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat. Seharusnya mereka melindungi, bukan menyakiti," ucap Peri.

Di samping itu, Gerak juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera turun ke Riau. Selama menjabat, kata demonstran, Jefri terlibat berbagai kasus korupsi.

"Di antaranya, perjalanan Jefri dan keluarga ke Manchester, Inggris. Mereka membawa dua anaknya berjalan-jalan dengan memakai APBD dan tidak ada tujuan pekerjaan daerah," kata Feri, menyebut kasus yang tengah ditangani Kejati Riau itu.

Selain memblokir jalan, demonstran juga membakar ban bekas. Aksi ini mendapat pengawalan ketat polisi. Masyarakat yang melintas terpaksa menonton aksi karena jalanan macet.

Dalam keterangan persnya, Jefri dan Eva menolak meminta maaf kepada Jamal dan Nur Asni. Keduanya merasa nama baiknya telah dicemarkan Jamal dan Nur Asni akibat kasus ini.

"Dalam 2 x 24 jam, kami meminta Jamal dan isterinya minta maaf. Kalau tidak, kami akan melaporkan balik Jamal dan Nur Asni ke polisi," tegas Eva dan Jefri.

Eva diduga menganiaya dua petani, Jamal dan Nur Asni, pada Sabtu 31 Mei lalu. Peristiwa bermula ketika Bupati Jefri menuduh Asni beserta suaminya, Jamal, mencaplok lahan miliknya. Peristiwa itu pun berujung pada aksi pemukulan yang membuat Eva dilaporkan ke polisi. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini