Sukses

Jadi Bandar Sabu, Oknum Polisi Riau Dibekuk

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan 12 paket sabu.

Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang oknum polisi berpangkat Brigadir Satu (Briptu) berinisial DI, yang bertugas di Polres Kuansing, Riau, ditangkap Satuan Reserse Narkoba polisi setempat karena terlibat jaringan pengedar sabu. Tersangka sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK mengatakan, DI ditangkap di Simpang Empat Gardu PLN, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing, Riau. "Ia ditangkap sekitar pukul 10.30 WIB tadi pagi," kata Guntur di kantornya, Selasa (3/6/2014).

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan 12 paket sabu. 9 Paket disimpan tersangka dalam sebuat botol, sedangkan 3 paket disimpan dalam kaleng warna ungu.

"Turut pula diamankan sebagai barang bukti sebuah alat hisap sabu, timbangan elektronik dan celana jeans warna abu-abu," terang Guntur.

Penangkapan DI, tambah Guntur, berdasarkan informasi masyarakat yang diterima petugas. Berangkat dari itu, petugas melakukan penyelidikan dan mengikuti gerak gerik tersangka.

Selanjutnya, tersangka diikuti sampai ke lokasi tersebut. Begitu bukti cukup, tersangka langsung ditangkap dan digeledah. "Hasilnya, ditemukannya barang bukti tersebut," ujar Guntur.

Saat ini, tersangka sudah berada di Mapolres Kuansing untuk proses hukum. Jaringan tersangka dan dari mana ia mendapatkan sabu akan ditelusuri petugas.

Atas perbuatannya itu, tersangka diancam dengan pasal 114 dan atau pasal 112 Undang Undang narkotika nomor 35 tahun 2009. Ancaman minimal penjaranya 4 tahun.

Selain proses pidana, DI juga akan diproses kode etik kepolisian. Jika putusannya inkrach, DI akan diperiksa oleh Propam Mapolres untuk disidang KIK (kode etik kepolisian).

"Jika terbukti, tersangka akan mendapat hukuman PTDH (pecat tidak dengan hormat). Ini sudah komitmen kepolisian untuk menindak anggota yang melakukan pidana," tegas Guntur.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.