Sukses

Akil Pernah Rekomendasikan BW Jadi Pengacara Atut-Rano

Akil menjelaskan, saat itu Wawan bertanya siapa pengacara yang bagus dan bisa menangani perkara Pilkada Banten.

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa Akil Mochtar mengungkapkan, saat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pernah merekomendasikan Bambang Widjojanto (BW) sebagai kuasa hukum pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno saat Pilkada Provinsi Banten bersengketa di MK.

Nama Bambang yang kini duduk sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu direkomendasikan oleh Akil kepada Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Akil menjelaskan, saat itu Wawan bertanya siapa pengacara yang bagus dan bisa menangani perkara. Hal itu diutarakan Akil dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap sengketa pilkada di MK.

"Saya jawab Bambang Widjojanto. Tapi Bambang Widjojanto sibuk," kata Akil saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (2/6/2014).

Lantaran sibuk, Akil kemudian melirik pengacara lain. Yakni Andi Asrun yang dinilai Akil juga mumpuni. Namun setelah mendapat rekomendasi itu, Akil tak pernah lagi berhubungan dengan Wawan.

Lebih jauh Akil juga menjelaskan, soal adanya transfer sebesar Rp 7,5 miliar yang masuk ke rekening CV Ratu Samagat, perusahaan istrinya, Ratu Rita. Dalam dakwaan, disebutkan transferan itu merupakan uang suap atau imbalan terkait pengurusan sengketa Pilkada Banten. Namun Akil membantahnya itu adalah uang suap dari pihak Atut-Rano.

Mantan Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar ini mengaku, bahwa uang transfer sebanyak itu untuk keperluan investasi bisnis kelapa sawit. "Ada perjanjiannya. Investasi dalam 5 tahun. Banyak perusahaan lain juga, kenapa tidak dikaitkan. Memang ada transfer secara bertahap, tapi investasi untuk 5 tahun," kata Akil.

Akil mengaku, pernah menawarkan kepada Wawan untuk berinvenstasi di sektor kelapa sawit. Karenanya dia membantah uang itu adalah uang suap terkait Pilkada Banten.

"Saya bilang lagi ini bagus. Ini tidak ada kaitannya dengan Banten. Saya sendiri bingung, kenapa saya terima duit untuk Banten, karena saya tidak ada peran di situ, karena saya tidak mengadilinya," ujar Akil. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini