Sukses

Tak Mau Keteteran, Ahok Minta Jokowi Ngebut Teken Surat-surat

Ahok meminta Jokowi untuk segera menandatangani semua surat dan dokumen yang ada sebelum non-aktif pada awal Juni bulan depan.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menandatangani semua surat dan dokumen yang ada. Ahok berharap, sebelum capres yang diusung koalisi PDIP itu non-aktif pada awal Juni bulan depan, semua surat itu selesai diteken.

"Makanya saya bilang pada Pak Gubernur, Minggu tanggal 1, bantu tanda tangan dulu surat-surat semua. Biar nggak usah saya. Biar ringanin tanda tangan saya," ujar Basuki alias Ahok di Balaikota Jakarta, Jumat (30/5/2014).

Menurut Ahok, Sabtu 31 Mei besok merupakan waktu penetapan capres dan cawapres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Itu berarti sesuai surat Menteri Dalam Negeri, tanggal 1 Juni Jokowi resmi non-aktif. Namun, karena tanggal itu bertetapan dengan hari libur, maka menurut mantan Bupati Belitung Timur itu Jokowi masih bisa membantunya menyelesaikan sejumlah dokumen.

"Besok saya belum langsung jadi Plt. Gubernur. Senin juga Pak Gubernur masih datang tanda tangan, efektifnya itu kan belum tahu surat dari presiden. Besok penetapan, tanggal 1 kan libur. Dia 1 hari masih berhak tanda tangan," jelas Ahok.

Ia pun mengatakan, apabila nantinya telah menjadi pelaksana tugas atau Plt Gubernur DKI, dirinya tetap akan melanjutkan semua program dan kebijakan yang tengah berjalan.

"Sama aja, orang sudah full ngebut gitu kok. Ngebut kayak kemarin aja, nggak ada yang beda," tuturnya.

Salah satu yang ditunggu-tunggu adalah tanda tangan Jokowi untuk protek monorel. Ahok memastikan tak akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) proyek monorel. Sebab, hingga pekan terakhir Mei, PKS monorel belum juga selesai. Sementara, Jokowi akan nonaktif awal Juni dan otomatis Ahok berstatus pelaksana tugas atau Plt.

"Kalau belum ditandatangani, aku nggak mau tanda tangan, boleh. Bisa. Itu bisa. Logikanya begitu saja. Kalau saya tidak mau tanda tangan, selesai dia (PT Jakarta Monorail)," tegas Ahok.

Dengan wewenang sebagai Plt itu, Ahok memiliki hak untuk tidak menandatangani PKS dari proyek monorel yang dinilainya terlalu banyak hambatan. Maka, perjanjian itu harus menunggu hingga masa cuti Jokowi berakhir untuk bisa disahkan.

"PKS proyek monorel tunggu Pak Jokowi selesai nonaktif," jelas mantan Bupati Belitung Timur itu.

Lantaran menurutnya, proyek monorel semakin meragukan. Karena meskipun telah diberi kesempatan oleh Pemprov DKI sekali lagi, PT JM belum juga mampu memberikan bukti bahwa mereka kompeten untuk mengerjakan proyek tersebut. Hingga mangkrak sejak tahun 2007. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.