Sukses

Rumah Kades Mesum Dirusak Massa, Polisi Lepaskan Tembakan

Ratusan warga Desa Kaliboto, Kabupaten Kediri, mengamuk dan merusak rumah Kepala Desa Kaliboto yang diduga melakukan tindak asusila.

Liputan6.com, Kediri - Ratusan warga Desa Kaliboto, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengamuk dan merusak rumah Kepala Desa Woko yang diduga melakukan tindak asusila. Amukan warga bahkan membuat polisi kewalahan menghentikannya.

"Kami sudah antisipasi dan turunkan anggota untuk berjaga di rumah Kades Woko. Kami mendengar kabar, setelah unjuk rasa massa (di Pemkab Kediri) massa akan mendatangi rumah kades tersebut, sehingga kami langsung turunkan kekuatan ke sana," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Kediri Kota AKP Siswandi di Kediri, Senin 26 Mei 2014.

Ia mengatakan, massa yang umumnya menaiki sepeda motor setelah unjuk rasa selesai, langsung ke rumah kepala desa tersebut. Saat itu, rumah kepala desa sudah dalam keadaan kosong. Warga datang dan mengamuk di depan rumah tersebut.

Bahkan, warga sempat membakar sejumlah spanduk di halaman rumah kades dan polisi segera memadamkannya. Namun, masalah itu menjadi lebih ricuh setelah warga melemparkan batu ke rumah itu.

Dalam sekejap, rumah tersebut rusak. Kaca-kaca rumah pecah, berikut sejumlah perabotan di dalamnya. Petugas sempat kewalahan, karena jumlah massa yang datang menjadi tidak terbendung. Bahkan, tembakan peringatan tak menyurutkan amukan mereka.

Sejumlah anggota polisi juga menjadi korban pelemparan. Salah satunya adalah Siswandi. Ia mengaku terkena lemparan batu bata di lutut sebelah kiri hingga lututnya tidak bisa ditekuk.

"Lutut kiri saya terkena lemparan batu bata, bahkan tidak bisa ditekuk," ungkapnya.

Polisi saat ini masih memasang garis polisi di rumah Kades Woko. Bahkan, sampai saat ini penjagaan masih terus dilakukan dan sejumlah massa masih berkerumun di rumah kades tersebut. Namun, untuk Kades Woko serta keluarganya, sudah diungsikan ke tempat yang lebih aman.

Kericuhan ini berawal dari unjuk rasa warga di Kantor Pemkab Kediri yang meminta agar Kades Woko diberhentikan dari jabatannya. Ia dituduh telah berbuat asusila dengan seorang perempuan yang masih warga satu desa.

Warga berunjuk rasa meminta agar pemkab tegas. Warga sudah sekian kali berunjuk rasa di kantor desa, tapi pemda hanya memberikan sanksi dengan surat peringatan karena dinilai tidak cukup bukti.

Bahkan, kasus ini juga menyeret Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Kediri.

Ia dituduh telah melakukan perbuatan penistaan agama, ketika meminta tokoh agama setempat agar ikut membantu berbicara dengan warga agar membatalkan unjuk rasa permintaan menuntut pemberhentian Kepala Desa Kaliboto yang bernama Woko tersebut. (Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini